Minggu, 19 April 2026

Nelayan Belawan Banyak tak Miliki Buku Nikah

Ratusan Kepala Keluarga (KK) warga pesisir nelayan tradisional Belawan mengaku belum memiliki buku nikah. “Banyak pasangan suami istri

Editor: Bakri
MEDAN - Ratusan Kepala Keluarga (KK) warga pesisir nelayan tradisional Belawan mengaku belum memiliki buku nikah. “Banyak pasangan suami istri warga nelayan Belawan belum memiliki buku nikah karena biaya mahal. Sehingga pasangan tersebut dituding `kumpul kebo’ dan tak bisa mengurus akta lahir anaknya,” ungkap warga kepada anggota DPRD Medan, A Hie saat reses di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (4/5).

“Karena tak memiliki akte lahir, banyak anak nelayan kesulitan masuk sekolah apalagi mencari kerja. Persoalan ini tolong disikapi serius anggota dewan dan pejabat Pemko Medan mengingat para nelayan tradisional ekonomi lemah,” imbuh M Syarif, warga Jalan Cilacap Barat, Belawan II.

Pada reses tersebut, hadir Camat Medan Belawan, Lurah dan jajaran SKPD seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan dan Dinas Pertanian/Kelautan Kota Medan.

Menurut M Syarif yang mengaku pengurus Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia ini, pihaknya banyak menerima keluhan para nelayan tradisional dari nelayan Bagan Deli, nelayan Belawan I, nelayan Seberang, dan nelayan Sicanang. Nelayan mengeluhkan mahalnya biaya nikah sehingga tidak mencatatkan perkawinan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA). “Untuk itu, Pemko Medan diharapkan dapat mencari solusi. Dan untuk ke depan biaya urusan nikah supaya digratiskan”, minta M Syarif.

Persoalan lain juga disampaikan Loise Manurung, warga lorong 12 Bagan Deli. Menurutnya, ada sekitar 70 persen warga Bagan Deli belum memiliki akte lahir. Diminta kepada aparat pemerintah supaya membantu warga pengurusan akte tersebut.

Menyikapi keluhan warga, A Hie berjanji akan menindaklanjutinya ke Pemko Medan supaya segera direalisasikan segala keluhan warga. Pada kesempatan itu juga, A Hie menyampaikan kepada SKPD yang hadir supaya menyikapi keluhan warga dengan serius serta dapat berkoordinasi dengan DPRD Medan membantu penyelesaiannya.

“Saya prihatin mendengar keluhan warga tak bisa ngurus akte lahir anak karena orang tua tak memiliki buku nikah alasan biaya mahal, Ini harus disikapi serius. Saya siap diajak kordinasi memperjuangkan kepentingan maasyarakat. Khusus keluhan nelayan tradisional terkait buku nikah dan akte lahir, Pemko supaya segera menyikapi serta memprioritaskannya”, harap A Hie.(tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved