Terbukti Gunakan Narkoba, Aiptu JE Masih Ditahan BNNP
Setelah ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba, Aiptu JE, petugas Polsekta Medan Area
Tayang:
Editor:
Hasyim
MEDAN - Setelah ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba, Aiptu JE, petugas Polsekta Medan Area kini masih ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Kepala Seksi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar ketika dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya masih menunggu penyerahan Aiptu JE.
“Sejauh ini belum diserahkan ke kita. Mungkin masih diproses di sana. Kita sendiri masih menunggu,” ujar Iskandar, Sabtu (27/12) siang.
Ia menuturkan, kemungkinan besar Aiptu JE masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP. “Biasanya, kalau sudah diperiksa di sana, pasti diserahkan ke kita. Ini belum ada,” ungkap Iskandar.
Sebelumnya, petugas BNNP Sumut melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Lee Garden (LG) Jl Nibung Baru II, Medan Petisah. Dalam penggerebekannya, petugas BNNP menemukan puluhan butir pil ekstasi.
Disebut-sebut, maraknya peredaran ekstasi tak terlepas dari indikasi campur tangan pemilik lokasi hiburan bernama Lee Sam. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, Lee Sam tak berada di lokasi hiburan.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas BNNP Sumut kemudian melakukan tes urin di tempat. Hasilnya, 80 orang pengunjung positif menggunakan narkoba termasuk anggota Polri Aiptu JE.
Kapolsekta Medan Area, AKP Yudi Frianto yang sebelumnya dikonfirmasi Tribun bahkan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada BNNP. Ia meminta agar anggotanya itu diproses sesuai hukum.(cr5/tribun-medan.com)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.serambinews.com |
www.serambinewstv.com | www.
www.serambifm.com | www.