Pancuri Leumo Diterjang Timah Panas

Badruddin (42) warga Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, ambruk

Editor: Bakri
* Duel Dengan Polisi Saat Ditangkap

 KUALASIMPANG - Badruddin (42) warga Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, ambruk diterjang timah panas personil Resmob Satreksrim Polres Aceh Tamiang, dalam sebuah operasi penangkapan, Selasa (5/5) dinihari. Lelaki paruh baya itu mengajak duel polisi dan berusaha merampas senjata hamba hukum, saat berusaha ditangkap.

Saat ditangkap korban sedang mengisap sabu-sabu bersama temannya di salah satu rumah di Desa Upah Kecamatan Manyak Payed. Saat ini tersangka bersama barang bukti satu ekor lembu dan mobil jenis Avanza yang kabinnya berlumuran darah diamankan di Mapolsek Karang Baru untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Dicky Sondani SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Kristanto Situmeang, Selasa (5/5) mengatakan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus pencurian lembu tiga hari lalu, Jumat (1/5). Kala itu polisi berhasil mengamankan tiga tersangka pencuri lembu lainnya, yang merupakan suruhan tersangka Badruddin. Ketiga tersangka, Ramadhansyah (26) warga Kampong Dalam, Syaputra (24) warga Desa Upah dan Irianto (45) warga Desa Sukaramai Dua.

Terungkapnya otak pelaku pencurian lembu, setelah polisi menemukan buku rekening salah satu bank atas nama Badruddin di lokasi pencurian. Kemudian polisi mengintai tersangka selama tiga hari, bahkan tersangka sudah bolak balik ke Medan, diduga menjual lembu curian asal Tamiang.

Tersangka diringkus menjelang subuh di salah satu rumah temannya. Saat itu tersangka bersama dua rekannya itu sedang mengisap sabu-sabu. Mengetahui polisi datang, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata milik anggota Resmob. Akhirnya tersangka didor di betis dan paha kiri oleh anggota Resmob. “Sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri dan tidak ada kaitannya dengan pencuri lembu melaikan teman sesama isab sabu-sabu,” ujar Kasat yang baru 12 hari bertugas di Tamiang.

Tersangka juga mantan residivis pencurian besi jembatan. Kala itu saat ditangkap, tersangka sempat duel dengan anggotanya. “Dari pengakuan tersangka, sudah 19 ekor lembu dicuri,” tambah Kasat lagi.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Karang Baru bersama barang bukti satu unit mobil jenis Avanza yang di dalmnya belumuran darah, satu ekor lembu, kunci T dan perangkat bong sabu dan sisa sabu di kaca pirex.

Selaian keempat tersangka yang sudah diciduk, polisi saat ini sedang memburu tiga tersangka lainnya, Syaiful  warga Desa Alur Manis, Mus  dan Zukifli alias Saya, warga B Aceh. “Ketiganya yang selalu berhubungan dengan tersangka Badruddin,” ujarnya.(md) 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved