Minggu, 12 April 2026

Anggota TNI AU Laporkan Warga yang Merusak Perumahan TNI

Kurang dari sepuluh anggota TNI AU berseragam lengkap mendatangi Polresta Medan melaporkan

Editor: Hasyim
MEDAN - Kurang dari sepuluh anggota TNI AU berseragam lengkap mendatangi Polresta Medan melaporkan perusakan bangunan perumahan Batalyon Tamtama sekaligus kekerasan yang dialami anggota TNI AU bernama Lilik, Jumat (12/6) sore.

Komandan Pasukan Tamtama yang menolak namanya dipublikasi mengatakan, perusakan sekaligus pemukulan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, beberapa pekerja bersama anggota TNI AU sedang melakukan pembangunan rumah untuk anggota TNI AU. “Namun mendadak beberapa warga bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua Presedium Pusat Komisariat Sumut atas nama Mariani Rusni datang bersama warga boru Sembiring melakukan pengerusakan sekaligus pemukulan kepada anggota,” katanya di Polresta Medan.

Dia menjelaskan, beberapa warga yang datang langsung merusak patok-patok pembatasan bangunan dan lantai beberapa perumahan yang belum dikeramik. Adapun alasan pengerusakan tersebut lantaran warga mengklaim sebagai pemilik sebidang tanah itu.

“Warga yang protes tidak banyak, cuma beberapa saja yang berada tepat di depan sebidang tanah yang akan dibangun rumah untuk prajurit. Saya sampaikan ke ibu itu jangan asal mengklaim tapi harus disertai bukti. Kami punya sertifikat dan masalah ini harus diselesaikan ke Pengadilan,” ujarnya.

Ia menuturkan, ketika dilakukan negosiasi, ketua LSM yang bernama Mariani Rusni mengaku hanya membantu warga untuk memperjuangkan sebidang tanah yang dimiliki sejak masa Kesultanan Deli. 

“Ibu itu (Mariani Rusni) berani sekali mengklaim. Bahkan, dia marah-marah dengan mengenakan pakaian LSM-nya. Kami bangun pakai sertifikat, tapi mereka berani mengklaim.Seharusnya kita main di Pengadilan saja. Keinginan saya, pelaku pengerusakan harus di penjara,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Komisaris Polisi Aldi Subartono membenarkan adanya pelaporan tersebut dan menambahkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan. “Masih diproses laporannya, sekarang pelapor sedang dimintai keterangan tentang masalah itu,” katanya.  (tio/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved