Humas PN Medan Ngaku Paling Berkesan Tugas di Aceh
Humas Pengadilan Negeri Medan Fauzul Hamdi mengaku pengalaman paling berkesan bertugas di Sumatera
Tayang:
Editor:
Hasyim
MEDAN - Humas Pengadilan Negeri Medan Fauzul Hamdi mengaku pengalaman paling berkesan bertugas di Sumatera adalah saat bertugas di Aceh di masa pemberlakuan daerah operasi militer.
Hakim senior ini bercerita dia pernah bertugas menyidangkan kelompok pemberontak Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 2003 lalu.
Untuk mencapai kesepakatan damai, pada saat itu GAM mengirim juru runding sebanyak tujuh orang untuk bertemu membahas kesepakatan damai. Namun hal itu urung terjadi yang mengakibatkan juru runding tadi ditahan dan diadili sebagai pemberontak negara.
“Pada saat itu GAM ingin menjalin kesepakatan damai dengan Indonesia, setelah mereka mengirim juru runding untuk membicarakan damai tapi tidak tuntas juga, itulah yang menyebabkan meraka ditahan dan saya yang ditugaskan negara sebagai pengadilnya,” jelas Fauzul. Jumat (15/11) kemarin.
Pria kelahiran 1966 ini mengatakan, bahwa dirinya merupakan salah satu dari sepuluh hakim yang diutus dari Sumatera Utara sebagai pengadil di Pengadilan Banda Aceh bagi para pemberontak negara ini, rasa was-was dan khawatir akan keselamatannya saat mengambil keputusan tentunya hadir saat mengambil keputusan. “Tentunya rasa waswas besar, kan pada saat itu Aceh dengan status rawan. Walaupun saat itu pengamanan dijaga ketat oleh pihak kepolisian tetapi tetap saja rasa khawatir itu pasti ada,” ucap Suami dari Eka Mutia Hairuma ini.
Hakim yang akhir bulan ini akan dipindahkan ke Kendal ini mengatakan, dalam membuat suatu keputusan bukanlah perkara mudah. Walaupun keputusan itu sudah sesuai dengan aturan hukum namun tetap saja sebagian orang tidak merasa senang atas hal tersebut.
“Hasil keputusan hakim pasti ada beberapa yang merasa keberatan, walaupun itu sudah yang terbaik yang kita lakukan. Dan rasa ketidakpuasan kadang dilampiaskan dengan cara emosional,” tutupnya. (cr8/tribun-medan.com)