Usai Pesta Sabu Pria Lhoksukon Diringkus
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon, Aceh Utara, meringkus Zulfan (31) pada Minggu (27/3)
Tayang:
Editor:
Bakri
* Sempat Buang Barang Bukti
LHOKSUKON - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon, Aceh Utara, meringkus Zulfan (31) pada Minggu (27/3), sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, pemuda asal Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, itu usai pesta sabu-sabu di rumahnya. Ketika rumahnya digerebek, Zulfan sempat membuang barang bukti, tapi kemudian ditemukan kembali oleh petugas.
Penangkapan Zulfan setelah polisi mendapat informasi dari warga yang resah lantaran di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Untuk memastikan informasi itu, petugas langsung menggerebek rumah Zulfan.
“Saat kami ketuk pintu, ia mencoba lari. Tapi sudah dikepung petugas, sehingga gagal. Zulfan sempat membuang paket sabu-sabu ke parit,” kata Kapolsek Lhoksukon, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, kepada Prohaba, kemarin.
Dia menyebutkan, ketika itu petugas sempat melihat Zulfan membuang satu paket sabu-sabu tersebut. Lalu, petugas kembali memeriksa dan ditemukan satu unit handphone, alat isap sabu rakitan (bong), timbangan digital, pirek, dua pipa, sebuah jarum, dan dua korek api. “Ia sudah lama menjadi target operasi kami,” ujar Hendra.
Sebelum digerebek, Zulfan bersama sejumlah teman lainnya juga sedang mengadakan pesta sabu-sabu. Namun, ketika polisi menggerebek, temannya sudah duluan pulang. “Kasus tersebut akan terus kami kembangkan. Tersangka masih kami amankan untuk proses penyidikan,” kata Kapolsek Lhoksukon itu.(jaf)