Satpol PP dan WH Tertibkan Salon
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh
Editor:
Bakri
BANDA ACEH - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh serta Aceh Besar menertibkan salon-salon dan sejumlah kafe dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (28/5) malam. Penertiban tersebut ikut melibatkan personel TNI dan Polri di tiga lokasi dalam kecamatan dimaksud.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniati mengatakan, pihaknya menggencarkan di tiga titik operasi. Pertama di kawasan Jalan
Soekarno-Hatta. Di sana ada tiga salon yang ditertibkan. Satu salon di Jalan Ketapang-Mata Ie. Keseluruhan rumah kecantikan itu tidak memiliki izin.
Ia mengatakan, untuk salon-salon yang ditertibkan itu, sementara waktu ditutup sebelum ada izin operasional. “Kami juga minta mereka menghadap ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar, Senin (30/5),” sebutnya.
Usai menertibkan salon di dua lokasi itu, petugas gabungan menuju ke salah satu kafe karaoke di perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh di Jalan Mr Muhammad Hasan, sekira pukul 00.10 WIB.
“Dari kafe karaoke itu, sedikitnya ada 11 wanita yang menemani empat pria yang berkaraoke. Kafe karaoke itu sama sekali tidak mengantongi izin operasional,” tandas Rahmadaniati.
Wadan Ops Satpol PP dan WH Aceh, Nasrul Miadi, menambahkan ke-11 perempuan yang diamankan dari kafe karaoke itu, umumnya ber-KTP luar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Mereka berasal dari Medan, Bandung, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Pidie, dan Pidie Jaya.
“Usai dibina dan membuat surat pernyataan, baru diizinkan pulang setelah pihak keluarga menjemputnya,” pungkas Nasrul.(mir)
Berita Terkait