Datang Dari Banda, Pesta Sabu di Lokal MIN Paru

Seorang reman gampong warga Paru Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Janwar S (33), bersama dua

Editor: Bakri
MEUREUDU - Seorang reman gampong warga Paru Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Janwar S (33), bersama dua orang temannya dari Banda Aceh, Angga P (21) warga Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa dan Zulham (31) warga Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (5/12) malam, ‘membobol’ lokal belajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Gampong Paru Keude, serta berpesta sabu di ruang belajar tersebut.

Tindakan kriminal itu akhirnya tercium polisi dari Polsek Bandar Baru. Hamba hukum langsung bergerak cepat menggerebek pesta narkoba itu, sekaligus memberangus ketiga pemuda lintas kabupaten itu, jelang tengah malam. Belum diketahui apakah, Janwar sengaja mengundang Angga dan Zulham khusus untuk mengkonsumsi narkoba di kelas MIN tersebut.

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SI melalui Kapolsek Bandarbaru, Iptu Agus Priadi SH, Selasa (6/12) mengakui tentang penggerebekan pesta sabu serta penangkapan pelakunya itu. “Mereka ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di ruangan belajar MIN Gampong Paru Keude tanpa perlawanan,” sebut Iptu Agus Priadi.

Pembekukan ketiga pelaku itu diawali oleh laporan warga tentang adanya aktifitas mencurigakan, tiga orang pemuda saat masuk ke salah satu kelas MIN Paru Keudee pada malam hari. Sebab, kunjungan orang pada malam hari ke sekolah itu tak lazim dilakukan masyarakat, apalagi memasuki ruang belajar.  Mendapat laporan, aparat polisi langsung bergegas menuju ke lokasi dan benar saja, saat digerebek, ketiga pelaku sedang jongkok dengan menghisab barang haram secara bergantian. Saat dibekuk, merekapun tak melakukn perlawanan dan pasrah menyerah.

Dari ketiga pelaku itu Polisi turut menyita satu Am (amplop) ganja kering, satu paket kecil sisa sabu-sabu habis pakai, satu buah alat isap, dan satu unit korek api.  “Sejak semalam ketiga pelaku bersama BB telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” demikian Agus Priadi.(c43) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved