Mesum di Hotel Rio, Enam Orang Dibawa ke Polsek

Polsek Pancurbatu, Sumatera Utara mengamankan tiga pasangan yang kedapatan mesum di Hotel Rio

Editor: Bakri
MEDAN - Polsek Pancurbatu, Sumatera Utara mengamankan tiga pasangan yang kedapatan mesum di Hotel Rio, Minggu (3/9) dini hari. Para pelaku baru bisa pulang ke rumah masing-masing setelah ada jaminan dari pihak keluarga. 

Kapolsek Pancurbatu Kompol Coky Sentosa Meilala, memastikan keenam pelaku terdiri dari tiga pria dan tiga wanita itu bukan pasangan suami istri. Keenamnya ditemukan berpasangan dalam tiga kamar di Hotel Rio yang terletak di Desa Sembahebaru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. “Mereka diamankan karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan sah,” kata Coky, Minggu (3/9) petang. 

Dari kartu identitas diketahui, pasangan pertama Afendi Sembiring (20) bersama Puspa Mawatda Sati (21) diketahu sebagai penduduk Pancurbatu. Kemudian Tirta Hardiansyah (19) warga Pancurbatu sekamar dengan Mutiara Nabila (19) penduduk Medan Selayang, serta pasangan Irwansyah Sitepu (39) warga Laubelang, Karo bersama Zumiati (41) asal Langkat. 

Coky mengatakan, seluruh pelaku saat ini sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing setelah ada jaminan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. “Keluarganya sudah kami panggil, menyaksikan mereka agar tidak mengulangi perbuatan,” lanjut Coky. 

Hotel Rio memang terletak di kawasan wisata pemandian alam. Di lokasi itu memang terdapat banyak penginapan sederhana yang sering disalahgunakan oleh pelaku mesum. Untuk mengantisipasi kejahatan prostitusi itu, Coky menegaskan pihaknya bersama kecamatan akan rutin melakukan razia.(mad)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved