Sabtu, 2 Mei 2026

Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Sabu

Polsek Bambel, menangkap dua orang pemuda saat pesta sabu di sebuah gubuk di Desa Pancar Iman

Tayang:
Editor: Bakri
* Pemuda Aron Jual Sabu pada Polisi

KUTACANE - Polsek Bambel, menangkap dua orang pemuda saat pesta sabu di sebuah gubuk di Desa Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Selasa (26/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara anggota Polsek Syamtalira Aron Aceh Utara meringkus Anwar (24) warga Keutapang saat menjual sabu-sabu pada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Bambel Iptu Suwandi mengatakan, penangkapan tersangka berinisial, MA (25) dan DFP (32) keduanya warga Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel, berkat informasi dari masyarakat. Lalu, Kapolsek beserta personelnya terjun langsung ke lokasi di salah satu gubuk di Desa Pancar Iman yang sering dilakukan tempat memakai sabu dan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

“Personel kita langsung bergerak cepat ke TKP setelah diperiksa dan digeledah, dari tangan tersangka ditemukan sembilan paket sabu-sabu seberat 0,62 gram, satu set alat hisap sabu, tiga buah mancis, satu buah dompet dan uang sejumlah Rp 849 ribu,”ujar Iptu Suwandi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bambel untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Personel Polsek Syamtalira Aron Aceh Utara meringkus Anwar (24) warga Desa Keutapang saat transaksi sabu-sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Selasa (26/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Desa Blang Me, Kecamatan Smaudera Aceh Utara.

“Petugas Polres Aceh Utara mendapat informasi tersangka adalah bandar sabu-sabu, lalu petugas menyelidikinya. Lalu tersangka dan petugas sepakat untuk melakukan transaksi di kawasan desa tersebut di suatu tempat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu M Jamil kepada Prohaba kemarin.

Disebutkan, saat hendak transaksi, tiba-tiba tersangka membatalkan dan langsung kabur, sehingga petugas yang sudah siaga di lokasi itu langsung mengejarnya. Tersangka kabur ke kawasan Desa Blang Me Kecamatan Samudera Aceh Utara dan bersembunyi di rumah kosong, lalu ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka satu alat isap rakitan, satu timbangan digital, dan empat paket sabu dan barang bukti lainnya.(as/jaf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved