Mobil yang Angkut 30 Kg, Ganja Ternyata Dirental
Hingga Kamis (7/5/2020) sore Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya masih terus memburu pemilik 30 kilogram
SUKA MAKMUE - Hingga Kamis
(7/5/2020) sore Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya masih terus memburu
pemilik 30 kilogram (kg) ganja kering yang ditemukan dalam sebuah mobil kosong
yang ditinggal pergi pengemudinya di Beutong, Nagan Raya, Senin (27/4/2020)
sore.
Ganja tersebut diamankan
dalam sebuah mobil Avanza yang setelah dicek nomor pelat polisinya ternyata
milik seorang warga Aceh Selatan. Mobil warna Silver BL 1474 EW itu rupanya
dirental oleh tersangka pelaku yang identitasnya sudah dikantongi Polres Nagan
Raya.
Penjelasan tersebut
disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP
Zaflaini kepada media di Meulaboh, Kamis (7/5/2020).
"Pemilik mobil ternyata
warga Aceh Selatan. Mobil itu belum dibalik nama. Dari pengakuan pemilik, mobil
itu dirental oleh pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Zaflaini, pelaku
yang merental mobil tersebut sejauh ini masih terus dilacak karena melarikan
diri. Ia menjadi target utama untuk ditangkap terkait kasus kepemilikan ganja
seberat 30 kg itu. Adapun barang bukti ganja dan mobil hingga kini masih
diamankan di Polres Nagan Raya.
Sebagaimana diberitakan
terdahulu, sebuah mobil Avanza BL 1474 EW menerobos pos perbatasan di Desa
Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Senin (27/4/2020) sore.
Pengemudi mobil memilih kabur
saat dikejar petugas, sedangkan mobil ia tinggalkan di dekat Pembangkit Listrik
Tenaga Air (PLTA) Krueng Isep yang tak jauh dari pos petugas.
Mobil tersebut akhirnya
diamankan petugas kepolisian. Saat muatannya diperiksa ternyata terdapat ganja
kering seberat 30 kilogram. Pantas saja pengemudi mobil itu ngacir. (riz)