Anak Mantan Pejabat di Abdya Diduga Lakukan Pelecehan Seks
F (32), anak mantan oknum pejabat pada salah satu dinas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap
* Korbannya Anak-Anak di Bawah Umur
BLANGPIDIE - F (32), anak mantan oknum pejabat pada salah satu dinas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur. Kabarnya, para korban aksi tak terpuji F ini merupakan anak-anak berusia 3 hingga 4 tahun.
Ironisnya, anak-anak yang menjadi korban F ini merupakan anak para sahabat pelakusendiri. Hingga saat ini, tidak diketahui pasti apa motif dan tujuan F sehingga tega melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Informasi yang diperoleh Prohaba, para orangtua korban kini sudah melaporkan kasus tersebut ke ihak epolisian. Bahkan, pihak korban sudah didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan an Anak (P2TP2A) Abdya Kepala P2TP2A Abdya, Delvan Arianto SIP saat dikonfi rmasi membenarkan bahwa pihaknya saat ini melakukan pendampingan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anak mantan pejabat setingkat kepala dinas.
“Iya betul, anak beliau(mantan kadis). Kasus itu sudah ditangani pihak Polres, dalam waktu dekat akan dipanggil saksi dari psikolog anak,” ujar kepala P2TP2A Abdya, Delvan Arianto SIP kepada Prohaba, Jumat (6/11/2020). Delvan menyebutkan, sudah ada dua orang yang melaporkan perbuatan F tersebut kepada pihak kepolisian.
Kedua laporan itu disampaikan langsung oleh orangtua korban. “Iya dua orang korban. Kayaknya, F belum sampai tahap melakukan hubungan badan. Informasi yang kita terima, masih dalam tahap memegang di daerah sensitif korban. Tapi, lebih jelasnya lagi nantilah saya sampaikan kalau saya sudah menerima BAP utuh,” kata Delvan.
Namun, sebut Delvan, F melakukan itu saat orang tua korban tidak ada di rumah. Para tetangga tidak menaruh curiga, mengingat pelaku sering datang ke rumah korban. “Iya, pelaku dengan ayah korban berteman sehingga pihak keluarga tidak menaruh curiga,” pungkasnya seraya menyebutkan akan mengawal kasus itu secara serius. (c50)