Kriminal
Pukul Bocah Pencuri Kotak Amal, Oknum Brimob Diperiksa Propam
Oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) yang diduga memukul bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, ...
PROHABA, LHOKSUKON - Oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) yang diduga memukul bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diperiksa Propam Polda Aceh.
Aksi oknum anggota Brimob yang memukul bocah 10 tahun itu sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak terlihat bocah tersebut duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Tak hanya memukul, anggota Brimob itu juga mengitimidasi bocah itu dengan menunjukkan sebuah pistol.
“Jadi, malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui.
Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh.
Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Menurut Winardy, sebelum video itu viral di media sosial, pihaknya sudah menangani kasus oknum Brimob tersebut.
Lanjutnya, apa yang dilakukan oknum Brimob terhadap anak tersebut berlebihan.
Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid
“Kami pandang itu overreaktif.
Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin.
Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” ungkapnya.
Kata Winardy, sebenarnya kasus anak yang dipukul karena mencuri kotak amal di masjid sudah berakhir damai dengan pengurus masjid.
Namun, untuk kasus oknum Brimob ini masih diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari penelusuran Kompas.com, bocah dalam video yang dipukul oknum Brimob itu ternyata bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan.
Tersangku pelaku penjeratan bocah itu adalah Bahktiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Seusai kejadian itu, Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan. Hal itu terpaksa dilakukannya karena ia kelaparan dan ayahnya sedang sakit, tak bisa bekerja. (kompas.com)