Minggu, 10 Mei 2026

Brigadir ET Diamankan Setelah Digerebek Tidur Bersama Istri Orang di Kamar

Seorang anggota polisi ditangkap saat sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.

Tayang:
Editor: IKL
TRIBUN LAMPUNG
lustrasi Perselingkuhan 

PROHABA.CO - Seorang anggota polisi ditangkap saat sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.

Oknum polisi tersebut bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, Brigadir ET.

Oknum Polisi Brigadir ET diduga merebut istri orang.

Sang suami telah melaporkan oknum Polisi anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku tersebut ke Propam.

Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Penangkapan terhadap Brigadir ET dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku.

Penangkapan dilakukan di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.

Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.

Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43), yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.

JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Kata Roem, hingga saat ini Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.

Untuk statusnya, sambung Roem, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.

“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujarnya.

Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat membenarkan adanya oknum polisi yang digerebek bersama wanita. 

Ia mengatakan Birgadir ET digerebek saat sedang bersama ED di dalam kamar.

“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat.

Awalnya suami ED, JL (43) mendatangi Mapolda Maluku.

JL melaporkan bahwa Brigadir ET sedang berada di rumahnya bersama ET.

Anggota Propam Polda Maluk lantas mendatangi rumah tersebut.

Benar saja, Brigadir ET dipergoki sedang tidur di salah satu kamar rumah ED.

Brigadir ET lalu diamankan bersama selingkuhannya.

Keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat, Brigadir ET diperiksa oleh petugas Propam Polda Maluku.

Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat mengatakan Brigadir ET belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru tadi malam, jadi masih diperiksa," kata Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat.

Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat menekankan pihaknya tak menutup-nutupi kasus tersebut.

"Kami akan proses secara transparan," katanya.

Roem menuturkan, hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.

Pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Brigadir ET.

“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujar dia.  B

Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat berujar Polda Maluku tak akan memberi toleransi bagi setiap anggota yang berbuat kesalahan.

"Intinya proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus seperti itu," tegas Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat.

Bila memang terbukti salah, kata Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat, pihaknya akan memberi sanksi pada Brigadir ET.

"Sanksi akan diberikan sesuai dengan perbuatannya, tapi sampai saat ini kan masih dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kata Ohoirat, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan mencoreng institusi Polri.

"Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus tersebut," ujarnya.

Dalam kasus ini, selain akan diproses secara kode etik, juga akan diproses secara pidana. (Serambinews.com / Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum Polisi Digerebek Tidur Bersama Istri Orang di Kamar, Brigadir ET Diamankan, Suami Lapor Propam, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/07/oknum-polisi-digerebek-tidur-bersama-istri-orang-di-kamar-brigadir-et-diamankan-suami-lapor-propam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved