Kriminal
Karena Edarkan Sabu Pedagang Ikan di Pasar Langsa Ditangkap
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka yang ditangkap adalah Zulkifli (33) warga Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Timur.
"Bersama tersangka disita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,24 gram," kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Itu Imam Azis Rachmat, STK, SIK, Senin (14/6/2021).
Iptu Imam Azis menyebutkan, tersangka Zulkifli yang berprofesi sebagai penjual (pedagang) ikan di pusat pasar Langsa ini ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Dua Pria Transaksi Sabu di Depan Masjid
Saat itu tersangka berada di pinggir jalan Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, saat menunggu calon pembeli barang terlarang yang diedarkannya selama ini.
"Selain sebagai penjual ikan tersangka Zulkifli mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap tim menyita BB 2 paket sabu siap edar seberat 0,24 gram," sebutnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan, sabu-sabu 2 paket itu ditemukan saat petugas melakukan pengeledahan di dalam saku celana miliknya.
Sejak saat itu tersangka bersama BB 2 paket sabu serta handphone nokia diamankan ke Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pedagang Ikan di Pasar Langsa Ditangkap Karena Edarkan Sabu, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/14/pedagang-ikan-di-pasar-langsa-ditangkap-karena-edarkan-sabu
Sales Mobil di Medan Ditahan, Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar |
![]() |
---|
Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni |
![]() |
---|
Kelompok Tawuran Bakar Posko Pemko Medan |
![]() |
---|
Toko Kelontong Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib |
![]() |
---|
Dikeroyok 15 Pelaku, Ratusan Pesilat Sambangi Polsek Babat Lamongan |
![]() |
---|