WH Polisikan Pemilik Salon Gampong Peunayong Setelah Memaki Petugas di Lapangan

Pelaku usaha salon kecantikan tersebut, dilaporkan karena dianggap melakukan penghinaan terhadap institusi Satpol PP dan WH.

Editor: IKL
SERAMBI/MISRAN ASRI
ILUSTRASI - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, menyegel Salon Angel di Jalan Sultan Hotel, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (2/11/2020). 

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melaporkan pemilik salon ke Polresta Banda Aceh, Selasa (22/6/2021) malam. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melaporkan pemilik salon ke Polresta Banda Aceh, Selasa (22/6/2021) malam. 

Hal itu karena, pelaku usaha salon memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang melakukan penertiban.

Video pekerja salah satu salon kecantikan di Simpang Surabaya Banda Aceh memaki petugas Satpol PP dan WH viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari warganet.

Dalam video itu, tampak dua wanita tanpa mengenakan jilbab yang diduga pekerja salon itu, marah-marah kepada petugas yang berada di depan salon tersebut.

Menurut informasi, mereka tidak terima kala salon tempat mereka bekerja disambangi oleh petugas WH.

Infonya, pada Senin (22/6/2021) menjelang tengah malam sekira pukul 23.20 WIB regu Kalong Satpol PPWH Kota Banda Aceh melakukan patrol menuju kawasan Simpang Surabaya.

Baca juga: Ditemukan 40 Varian Virus Corona Delta Plus yang Lebih Mudah Menular di India

Pada saat melewati turunan fly over menuju Lueng Bata, para petugas mendapati masih ada salon yang masih beroperasi. 

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwinarko mengatakan,  pihaknya sudah membuat laporan ke Polresta Banda Aceh.

Pelaku usaha salon kecantikan tersebut, dilaporkan karena dianggap melakukan penghinaan terhadap institusi Satpol PP dan WH.

Sementara, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung tindakan regu kalong Satpol PP-WH Banda Aceh yang melakukan patroli untuk menertibkan usaha kecantikan yang masih beroperasi hingga larut malam.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya, dalam melaksanakan pengawasan terhadap penerapan Syariat Islam di kota Banda Aceh.

"Penghinaan dan caci maki terhadap personel Satpol PP-WH Kota Banda Aceh saat melaksanakan tugas oleh pemilik salon dan para pekerjanya adalah bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh," katanya.

Musriadi mengatakan, kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada sanksi hukum yang tegas terhadap mereka sebagai efek jera. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Memaki Petugas di Lapangan, WH Polisikan Pemilik Salon, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/24/memaki-petugas-di-lapangan-wh-polisikan-pemilik-salon

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved