Pria Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sebarkan Video Hoaks Warga Meninggal Usai Disuntik Vaksin

Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita bohong. Pria itu menyebut ada warga yang meninggal dunia usai divaksin...

Editor: Muliadi Gani
Kolase TribunMadura.com.
Tangkapan layar video hoaks tentang vaksinasi Covid-19 menyeretnya ke penjara. 

PROHABA.CO - Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita bohong.

Pria itu menyebut ada warga yang meninggal dunia usai divaksin.

Warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diresahkan dengan video viral seorang pria.

Ia mengabarkan ada seorang warga meninggal dunia usai menjalani vaksinasi Covid-19.

Video berdurasi 42 detik kemudian viral dan menjadi bahan perbincangan.

Belakangan diketahui penyebar video tersebut pria berinisial M.

Ia tinggal di Dusun Benusan, Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan indentitas warga yang disebut M meninggal karena vaksin adalah seorang wanita berumur 43 tahun, S.

Video hoaks diawali dengan gambar kedatangan Ambulans dari Puskesmas Gapura yang mengantarkan jenazah S (tetangganya) ke rumah duka.

Baca juga: Majelis Hakim Jaktim Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Karena Dianggap Menyebarkan Berita Hoaks

Sambil mengambil gambar situasi rumah duka saat kedatangan ambulans, M memberikan narasi bahwa S meninggal usai divaksin.

Video yang menyebar lewat media sosial tersebut langsung memicu keresahan warga.

Tepat pada hari Sabtu (10/07/2021), keluarga korban mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut tidak benar.

Menurut keterangan keluarga, almarhumah mempunyai riwayat sakit tipus dan Kolesterol.

Pada Jumat (9/7/2021), S dibawa ke Puskesmas Gapura dengan keluhan badan panas.

Setelah di cek oleh tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas, S diminta rawat inap dan sambil menunggu kamar kosong di RSUD dr H. Moh. Anwar karena pasien akan dirujuk kesana.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved