Selebriti
Reza Artamevia akan Kembali Berkarya Seusai Rehab Narkoba
Penyanyi Reza Artamevia resmi dibebaskan pada Sabtu (17/7/2021) setelah menjalani hukuman di panti Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat terkait..
PROHABA.CO, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia resmi dibebaskan pada Sabtu (17/7/2021) setelah menjalani hukuman di panti Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Leidermen Ujiawan selaku kuasa hukum Reza mengatakan, kliennya masih ingin beristirahat selama dua pekan ke depan.
"Dalam dua Minggu ini dia (Reza) mau istirahat total dulu sambil mikirin rencana ke depannya apa-apa yang harus dilakukan," ujar Leidermen melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Reza akan kembali ke dunia hiburan setelah masa istirahatnya selesai.
"Iya pasti ada rencana (kembali ke dunia hiburan). Ini sedang dipikirkan," kata Leidermen.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis sepuluh bulan terhadap terdakwa Reza Artemevia.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi juga mengamankan alat isap sabu (bong) serta korek api dan dompet dari artis pecandu narkoba ini. (kompas.com)