Vaksin Covid 19
Simak Syarat Vaksinasi Ibu Hamil dan Menyusui Beserta Apa Saja Jenis Vaksin yang Digunakan
Simak syarat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui, beserta jenis vaksin yang digunakan.
PROHABA.CO - Simak syarat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui, beserta jenis vaksin yang digunakan.
Di Indonesia ibu hamil termasuk kelompok prioritas yang boleh menerima vaksin Covid-19.
Melansir Sehat Negeriku, Senin (2/8/2021), ibu hamil termasuk kelompok sangat berisiko apabila tertular virus corona SARS-CoV-2.
Menilik perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Baca juga: Enam Mitos tentang Vaksin Covid-19 yang Tidak Benar
Baca juga: Seorang Wanita Diberikan Suntik Kosong Tanpa Cairan Vaksin di Malaysia, Ini Penyebabnya
Baca juga: Bagaimana Efeknya Jika Terlambat Vaksin Kedua?
Untuk itu, Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin untuk ibu hamil.
Jenis Vaksin yang Digunakan
Dijelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
Untuk itu, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.
Pemberian vaksin tersebut tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.
Syarat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil
Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:
1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/gjl.jpg)