Kriminal
Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja Putri 15 Tahun, Awalnya Dicekoki Miras
Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban rudapkasa tiga pemuda. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, ...
PROHABA.CO, BANYUASIN - Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban rudapkasa tiga pemuda.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka pelaku YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.
Awalnya YT mengajak korban nongkrong.
Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang untuk wanita.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Baca juga: Pemulung Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental Usia 17 Tahun, Korban Kini Hamil 4 Bulan
Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.
Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.
Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.
"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.
Karena aksi pertama berhasil, pelaku dan teman-temannya kembali merudapaksa korban pada hari berikutnya.
Modus yang digunakan pelaku pun sama.
Diberitakan Tribun Sumsel, kepada petugas, pelaku mengaku baru berteman dengan korban selama satu bulan.
Sebulan berteman, YT mulai tertarik dengan korban.
Dari situ muncul niat jahat pelaku untuk merudapaksa korban.
"Kami sering nongkrong, kadang sampai malam, jadi aku punya niat untuk mengajak dia berhubungan.
Tetapi, takut korban tidak mau," kata YT saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Senin.
Baca juga: Pemuka Agama Rudapaksa dan Kremasi Bocah 9 Tahun Tanpa Izin Keluarga, Masa Luapkan Aksi Protes
YT kemudian mencari cara untuk bisa berhubungan badan dengan korban.
Ia pun merencanakan untuk mencekoki korban dengan miras dan pil perangsang.
YT kemudian mengajak korban nongkrong.
Tak sendiri, YT mengajak kedua temannya.
"Setelah korban mabuk dan luar kendali, aku minta dua teman memegangi korban.
Aku duluan, baru setelah itu dua teman aku," paparnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja.
"Setelah kejadian itu karena sudah malam korban kami tinggal saja di lokasi," ujarnya.
Korban yang saat kejadian sempat tak sadarkan diri, akhirnya pulang.
Tiba di rumah, orang tuanya curiga dan bertanya.
Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh YT dan dua temannya.
Orang tua korban yang tak terima anaknya dinodai, lalu melapor ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.
Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
"Satu pelaku kami amankan di rumahnya, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami.
Keduanya sudah kami ketahui identitasnya," jelas Haris. (TribunSumsel.com)
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Tak Tahan Tiap Malam Kedinginan