Nasional

Sepakat, Jokowi Klaim Pemilu 2024 Akan Digelar Pada Bulan April

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim ingin pencoblosan Pemilu Serentak 2024 (Pileg dan Pilpres) digelar pada bulan April 2024.

Editor: IKL
Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi 

PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim ingin pencoblosan Pemilu Serentak 2024 (Pileg dan Pilpres) digelar pada bulan April 2024.

Selain itu, Jokowi juga diklaim sepakat agar syarat partai politik non-parlemen menjadi peserta pemilu 2024 tidak dipersulit.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Persatuan (PKP) setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/9).

Abdullah mengatakan, dari hasil pertemuan pengurus PKP dengan Jokowi antara lain memunculkan dua kesamaan pandangan soal pemilu 2024.

”Pertama, Presiden sepakat dengan PKP bahwa untuk menjadi peserta pemilu 2024 parpol non-parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual alias cukup lulus verifikasi administrasi. Kemudian, presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024," kata Said.

Dalam pertemuan itu Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara pengurus DPN PKP yang hadir adalah Ketua Umum Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal Said Salahudin, Wakil Ketua Umum Mayor Jenderal TNI (Purn) Aslizar N. Tanjung, Bendahara Umum Ellen Sukmawati, dan Sekretaris Dewan Pembina Rully Soekarta.

Menurut Said, Jokowi juga akan memanggil Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membicarakan mengenai hal tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi: Proyek Pemindahan Ibu Kota Baru Akan Terus Dilanjutkan

Baca juga: Jokowi Diingatkan Tidak Tergoda Hasutan Pendukung Tentang Wacana Jabatan Sebagai Presiden 3 Periode

Selain membahas Pemilu 2024, kata Said, pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor itu juga membahas agenda kehadiran Presiden pada acara pelantikan pengurus DPN PKP pada tanggal 24 September 2021 di Jakarta.

’Beliau sudah confirmed untuk hadir. Di acara pelantikan nanti Ketua Umum kami akan pula menyampaikan Pidato Kebangsaan," kata Said.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan hari pencoblosan Pemilu (Pileg-Pilpres) Serentak 2024 digelar pada Rabu, 21 Februari 2024.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan,  pihaknya mengusulkan tanggal tersebut salah satunya untuk memberikan waktu memadai dalam penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden dan penetapan hasil pemilu tersebut dengan jadwal pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

”Tentu kenapa kemudian kami mengusulkan tanggal pemilu nasional kita itu akan diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Senin (6/9).

Selain itu, lanjut Ilham, KPU juga memperhatikan beban kerja badan adhoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan.

Ia melanjutkan, proses pemungutan suara juga sudah diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan. Begitu pula dengan proses penghitungan suara juga telah diatur agar tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Namun usulan KPU itu ditolak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu meminta agar pemungutan suara dilakukan pada April seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved