Pelaku Transaksi Sabu Kabur, Sepmornya Digantung di Pohon
Warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, kembali menggeruduk pemuda yang sedang transaksi narkoba jenis sabu-sabu di desa
LANGSA - Warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, kembali menggeruduk pemuda yang sedang transaksi narkoba jenis sabu-sabu di desa tersebut, Sabtu (16/20/2021).
Namun, ketika hendak disergap oleh warga, empat pemuda tersebut, satu di antaranya warga Dusun Alue Bugeng, Gampong Alue Beurawe, berhasil kabur.
Sedangkan satu paket kecil sabu-sabu dan satu unit sepeda motor (sepmor) Honda Beat warna putih berhasil diamankan warga. Siang itu juga diserahkan langsung ke Mapolres Langsa.
Bahkan warga yang kesal kepada pelaku kompak menggantung sepmor Honda Beat milik salah satu pelaku di pohon kelapa yang ada di sekitar lokasi (lihat foto!).
Diperoleh informasi, awalnya sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Dusun (Kadus) Alue Bugeng, Ibrahim, sudah mencurigai kedatangan beberapa pemuda ke salah satu rumah warga di Dusun Alue Bugeng.
Saat itu, kadus mengikuti pemuda itu dengan mengendarai sepmor Honda Beat hingga ke rumah SU, warga Dusun Alue Bugeng.
Setiba di rumah SU, kadus langsung menginterogasi dua pemuda yang mengendarai Honda Beat. Saat itu kadus langsung mencabut dan menyimpan kunci sepmor mereka.
Lalu, dari dalan rumah SU ke luar dua pemuda lainnya, termasuk SU. Karena kadus sendirian, dia pergi sebentar untuk memanggil warga lainnya.
Namun, saat warga tiba ke rumah SU, keempat pemuda itu sudah kabur duluan. Sedangkan sepmor Honda Beat pelaku tertinggal di lokasi, karena kuncinya sudah diambil kadus.
Warga ramai datang ke lokasi yang hendak mengamankan pelaku sabu-sabu itu, coba mencari keempat pemuda itu, tapi tidak ditemukan.
Selanjutnya, karena kesal kepada pemuda yang ngacir itu, sepmor Honda Beat putih milik salah satu pelaku disangkutkan (diikatkan) di sebuah pohon kelapa.
Kemudian, kadus melaporkan kejadian itu kepada keuchik (kepala desa) dan selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polres Langsa.
Siangnya, sepmor Honda Beat serta satu paket sabu yang didapatkan di lokasi sudah diserahkan kepada aparat kepolisian.
Selama ini, masyarakat di Gampong Alue Beurawe kompak, jika ada warga luar yang gerak-geriknya mencurigakan datang ke desa itu langsung diperiksa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk membasmi peredaran narkoba di Gampong Alue Beurawe.
Penggerebekan itu ternyata sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, tanggal 24 Maret 2021, warga Gampong Alue Beurawe juga mengamankan tiga penarik becak motor (betor) yang diduga berbisnis narkoba di desa itu.
Mereka masuk ke gampong itu untuk membeli sabu-sabu, lalu ditangkap dan diserahkan warga ke aparat Polres Langsa.
Selanjutnya pada 21 Maret 2021, warga dan perangkat gampong juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di desa tersebut. (zb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Sepeda-motor-sepmor-milik-pelaku-narkoba-digantung-warga.jpg)