Virus Corona
Harga PCR Rp 300 ribu, Ridwan Kamil Usul agar Lebih Murah Lagi
Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia ini belum usai dan masih ada ancaman terjadinya gelombang selanjutnya.
PROHABA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal harga tes PCR yang kini telah diturunkan oleh pemerintah menjadi Rp 300 ribu.
Ridwan Kamil berharap agar tes PCR bisa lebih murah lagi, agar testing tetap terus bisa dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia ini belum usai dan masih ada ancaman terjadinya gelombang selanjutnya.
"Intinya harga harus semurah-murahnya, tapi pengamanan harus seaman-amannya. Kalau tanpa testing, baik antigen maupun PCR ibaratkan kita terlalu gegabah juga."
"Karena kita belum usai Covid-19 nya, baru surut. Sehingga saya mendukung harga test itu semurah-murahnya," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (27/10/2021).
Meski demikian, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.
Baca juga: 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan
Baca juga: PAN Sebut Diturunkannya Harga Tes PCR Tak Selesaikan Akar Masalah
Karena harga Rp 300 ribu ini menang dinilai cukup meringankan.
Namun menurut Ridwan Kamil, jika bisa lebih murah, maka ia ingin harganya diturunkan lagi.
"Kalau Pak Jokowi mengarahkan di bawah Rp 300 ribu itu juga akan meringankan, kalau bisa juga lebih murah lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut Ridwan Kamil menuturkan, selain harga murah ia ingin agar hasil tes PCR bisa didapatkan lebih cepat.
Karena tidak semua orang bepergian untuk wisata, ada juga yang pergi untuk urusan keluarga atau urgensi lainnya.
"Kedua jangan terlalu lama-lama, karena tidak semua orang bepergiannya untuk berwisata, ada urgensi dan lain-lain. Semoga secepatnya ada ukuran baru dan juga lebih murah," tuturnya.
Menkes Tolak Beri Subsidi, Sebut Harga PCR Rp300 Ribu Sudah Murah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menolak memberi subsidi tambahan terhadap harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Korea Utara Salahkan Benda Asing sebagai Penyebab Wabah Covid-19 |
![]() |
---|
MUI Keluarkan Fatwa Haram Vaksin Covovaxmirnaty dari India |
![]() |
---|
Empat Minggu Pasca Lebaran, Kenaikan Kasus Covid-19 Terkendali |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Turun, Jumlah Nakes di RSDC Wisma Atlet Bakal Dikurangi Bertahap |
![]() |
---|