Kriminal
Pria Beristri Nodai dan Habisi Anak Tetangganya
Seorang pria beristri nekat menodai anak tetangganya. Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi korban, lalu jasadnya dibuang ke sungai...
PROHABA.CO, OKU SELATAN - Seorang pria beristri nekat menodai anak tetangganya.
Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi korban, lalu jasadnya dibuang ke sungai.
Kasus bocah perempuan yang dirudapaksa oleh tetangganya itu terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Diketahui korbannya berinisial YP yang masih berumur 12 tahun.
Sedangkan tersangka pelakunya merupakan tetangga korban, berinisial W (50).
Keduanya sama-sama tinggal di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA). Mirisnya lagi, tak hanya dinodai, YP juga dihabisi W.
Bagaimana duduk soal kasus ini? Berikut faktafakta yang dirangkum dari Sripoku.com, Minggu (31/10/2021): Awal kasus Kasus ini bermula saat jasa korban ditemukan warga pada Rabu (27/10/2021).
Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Selabung di Desa Sukarame.
Sebelumnya, YP sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sehari-hari biasanya ikut bermalam di kebun dengan kedua orang tuanya.
Namun saat kejadian, korban tengah bersama dengan bibinya yang juga masih anak-anak di rumahnya.
Malam itu, YP terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa, Setrum, Lalu Benam Bocah ke Sungai
Namun, entah apa yang terjadi, YP seperti ada yang membawanya ke arah sungai yang berjarak 100 meter dari rumah.
Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dunia.
Dengar teriakan Kepala Desa Tanjung Raya, Anher menyebut, sebelum dinyatakan hilang, warga sekitar mendengar teriakan korban.
“Ya, malam itu korban sempat berteriak tiga kali meminta pertolongan yang didengar oleh warga.
Namun, karena tetangganya sedang sakit, sehingga tak bisa melakukan pengejaran,” urai Anher.
Warga yang mengetahui korban menghilang langsung melakukan pencarian.
Esok harinya barulah dikabarkan bahwa ditemukan jasad korban yang tak lain adalah YP.
YP tersangkut di aliran Sungai Selabung berjarak berkisar 3 kilometer dari lokasi korban menghilang.
“Korban sudah divisum oleh pihak berwajib dan sudah dilakukan pemakaman di TPU desa,” tambah Anher.
Pelaku ditangkap Seusai kejadian itu, jajaran Satuan Reskrim Polres OKU Selatan berhasil menguak misteri tewasnya YP.
Terungkap bahwa korban tewas bukan karena tenggelam di sungai, melainkan karena dihabisi oleh tetangganya sendiri, yakni pria W (50).
Baca juga: Pria Beristri Tega Rudapaksa Anak 2 Tahun di Lampung
Rumah W hanya berjarak satu rumah dari tempat tinggal korban.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, sebelum korban dihabisi W, ia juga melakukan aksi pelecehan seksual kepada anak tetangganya itu.
Tersangka pelaku bahwa menganiaya korban dengan alat setrum ikan.
“Barang bukti yang kami amankan di TKP adalah bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan yang digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban,” ungkap Kapolres.
Korban dijerat penyidik dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berupa tindak pidana pembunuhan serta kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sementara ini kita terapkan Pasal 338, tapi tak tertutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman.
Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Pengakuan tersangka Sebelum perbuatannya terbongkar, tersangka yang telah memiliki tiga orang anak itu sempat mencari cara agar warga tak mencurigainya.
W saat itu berpurapura ikut melakukan pencarian korban yang hilang.
Bahkan W turut melayat ke pemakaman korban.
Baca juga: Kepergok ke Luar dari Rumah Janda Pria Beristri Diringkus, Sudah Lama Diintai
Kendati demikian, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan warga mencurigai tersangka tibatiba meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman di waktu malam hari.
Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat mengejar tersangka yang melarikan diri naik sepeda motor dan berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Kepada penyidik, tersangka W mengaku merudapaksa dan menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu.
Awalnya tersangka melihat korban sedang buang air kecil malam hari, Selasa (28/10/2021) pukul 03.00 WIB dini hari.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian hingga membekap mulut korban agar tak diketahui warga setempat.
Bocah malang itu dibawa tersangka pelaku ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering).
Saat dibawa paksa ke Sungai, korban beberapa kali minta tolong dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga.
Namun, karena yang mendengarnya orang sakit, ia tak mampu menolong.
Di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah, tersangka memerkosa korban.
Setelah itu, korban dianiaya hingga meninggal dunia.
“Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu saya bawa ke air (sungai), saya rudapaksa dan saya setrum, kepalanya saya rendamkan ke air.
Saya menyesal,” ungkap pelaku di hadapan penyidik. (sripoku.com)
Baca juga: Seorang Pria Beristri Membunuh Pasangan Sesama Jenisnya Setelah Berhubungan Badan
Baca juga: Pria Beristri Siramkan Air Keras ke Wajah Kekasihnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-rudapaksa-bocah-di-bawah-umur-di-Ogan-Komering-Ulu.jpg)