Rabu, 8 April 2026

Viral

Kapolres Dicopot Gegara Istri Pamer Uang di TikTok

Kapolres Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya, buntut kasus video viral istrinya ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Tangkapan layar aksi istri Kapolres Tebing Tinggi pamer uang di media sosial TikTok. 

PROHABA.CO, MEDAN - Kapolres Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya, buntut kasus video viral istrinya memamerkan uang saat arisan di media sosial TikTok.

Saat ini, Polda Sumut sedang mempersiapkan penggantinya.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui usai rapat bersama seluruh Kapolres di Sumut di Aula Tribrata pada Senin (1/11) malam.

Dikatakannya, hari ini pihaknya sudah mengambil langkah, menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap anggota Polri untuk hati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial terlebih khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme.

"Kegiatan kemarin oleh ibu Kapolres Tebing (Tinggi), dilakukan ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing, namun gambar dan foto itu diupload oleh staff-nya masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral," kata Panca.

Dikatakannya, meskipun bukan istri Kapolres Tebing Tinggi sendiri yang mengunggah video tersebut, pihaknya melihat bahwa istri Kapolres mengetahui bahwa ada perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan terkait dengan harta benda meskipun itu bukan uangnya.

Baca juga: Gegara Istrinya Joget TikTok Sambil Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatan

Baca juga: Viral, Polisi Lalu Lintas Tilang Sopir Truk Minta Damai Pakai Sekarung Bawang

Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut "Tetapi hari ini sebagai tanggungjawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan.

Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya," kata Panca.

Dijelaskannya, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi sebagai anggota Polri.

"Oleh sebab itu setiao anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima saksi sesuai dengan kesalahannya," kata Panca.

Diberitakan sebelumnya, video itu viral di media sosial TikTok.

Video itu diunggah di akun @ cimot_512. Terlihat di video itu, dua orang wanita sedang memegang sejumlah uang.

Salah satu wanita yang menggunakan baju dengan logo Bhayangkara disebut sebagai istri dari Kapolres.

Tak lama setelah viral, videonya dihapus.(kompas.com)

Baca juga: Konten Tak Senonoh di TikTok Picu Kemarahan Rakyat Aceh, Haji Uma Minta Diusut

Baca juga: Dititipkan ke Panti, Trimah tetap Anaknya Murah Rezeki

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved