Kriminal
Motif Istri Bayar Pembunuh Bayaran Terungkap
Dalang pembunuhan bos rumah makan atau RM Padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Otak dari pembunuhan itu ternyata ...
PROHABA.CO, KARAWANG - Dalang pembunuhan bos rumah makan atau RM Padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Otak dari pembunuhan itu ternyata istrinya sendiri, berinisial NW (49).
Kini tersangka ditahan di Polres Karawang, Jawa Barat.
Ketika ditampilkan dalam pengungkapan kasus di hadapan wartawan, Sabtu (6/11/2021), NW tertunduk malu.
NW dijajarkan bersama kelima tersangka pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan bos rumah makan Padang tersebut.
Menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal saat ditanya oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
"Saya menyesal, saya khilaf," ucap NW ketika ditanya.
NW kesal sekaligus khilaf karena suami kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.
"Khilaf, Pak," ujarnya singkat.
Aldi mengatakan, otak dari pembunuhan korban Khairul Amin ialah NW yang merupakan istri korban sendiri.
Istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami karena kesal atas perilakunya.
"Motifnya karena sakit hati. Menurut pelaku, korban menyusahkannya saja, sering minta uang.
Baca juga: Ibu Muda di Musi Rawas Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang, Ternyata Dibunuh Teman Kencannya
Korban juga sering memarahi pelaku, kemudian ada WIL atau wanita idaman lain," ungkap Kapolres Karawang.
Dijelaskan AKBP Aldi, istri korban menghubungi AM (25) kenalannya untuk dapat menjalankan rencana pembunuhan tersebut.
NW menjanjikan AM uang sebesar Rp 30 juta jika berhasil membunuh suaminya itu.
Di awal, NW memberikan uang Rp 10 juta kepada AM.
"Nah, tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana 10 juta rupiah.
Total sudah dibayarkan 20 juta dari 30 juta rupiah yang dijanjikan," terang dia.
Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.
Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh AM sebagai eksekutor dengan meminta bantuan ke enam temannya.
Aldi menyebut, kasus ini terungkap setelah jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB di kontrakannya.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan bos rumah makan Padang tersebut.
"Otong merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban, berinisial NW."
Baca juga: Baru 5 Bulan Nikah, Pria India Relakan Istrinya Nikah Lagi dengan Mantan Pacar
Baca juga: Dua Bulan Menumpang, Tamu Malah Garap Istri Tuan Rumah, Akhirnya Tewas Dibunuh
Berkembang ke tersangka lain, sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain pada jam dan tempat berbeda, ada yang di kontrakan, ada juga yang sedang di rumahnya," tutur Aldi.
Tersangka pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).
Hasil penyidikan terungkap bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.
Istri korban beberapa kali melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap bos rumah makan tersebut.
"Jadi, memang pembunuhan berencana karena direncanakan sejak September itu.
Motifnya istri korban sakit hati atau dendam terhadap korban," katanya.
Dijelaskannya, pada pukul 20.00 WIB, Otong menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.
Dijawab istrinya, korban sedang makan di kawasan GOR Panatayudha tak jauh dari lokasi usaha rumah makannya.
Lalu, Otong menghubungi tujuh rekannya untuk membantu melakukan pembunuhan tersebut.
Direncanakan aksi pembunuhan itu seolah-olah korban menjadi korban pengeroyokan maupun perampokan.
"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar tujuh orang.
Otong pura-pura beli air untuk memastikan korban ada di situ.
Ketika korban pulang sekitar pukul 11 malam, para pelaku mengikuti korban.
Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Setelah Dibunuh Sempat Digantung agar Seolah Akhiri Hidup
Nah, ketika mau sampai dekat rumah, di situlah para pelaku menghabisi korban sehingga meninggal dunia," ungkap Aldi.
Saat peristiwa pembunuhan itu, korban sempat berteriak meminta tolong.
Akan tetapi, hanya sang anak yang ke luar rumah dan membantu korban.
Sedangkan sang istri tidur di kamar dan sulit dibangunkan oleh anaknya.
"Ketika kejadian tersangka istri korban ini lagi di rumah, ketika korban dianiaya korban sempat teriak minta tolong.
Anak korban meminta tolong ke tetangga karena ibunya tidur."
"Tersangka NW juga sempat diperiksa menjadi saksi bersama anaknya pascakejadian pembunuhan itu," katanya.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua tersangka pelaku lain yang masih buron.
Nama mereka pun sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider Pasal 338 junto Pasal 556 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya, pada Rabu (27/10/2021) sekitaran pukul 23.40 WIB.
Rumahnya di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha.
Korban dapat luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, leher, tangan, pinggang, dan satu luka tusukan di bagian dada.
Korban sudah lama membuka usaha rumah makan Padang di dekat kompleks GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. (Tribun Jabar)
Baca juga: Kisah Mahasiswi Nyamar Jadi Pelakor Demi Penelitian Soal Perselingkuhan Suami
Baca juga: Bintang Tenis Cina Mengaku Dilecehkan Mantan Elite PKC