Kriminal
Lapor Tiga Rekannya Curi Kendaraan Dinas, Aipda A Dimutasi
Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah ia melaporkan soal dugaan ada 3 rekannya oknum anggota kepolisian yang mencuri kendaraan dinas ...
PROHABA.CO, PALOPO - Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah ia melaporkan soal dugaan ada 3 rekannya oknum anggota kepolisian yang mencuri kendaraan dinas.
Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena melaporkan kasus dugaan pencurian alat kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo yang akan dilelang beberapa waktu lalu.
Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.
Ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.
“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).
Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga jika pencurian alat kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.
“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.
Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Gegara Tulis Surat Terbuka, Brigjen Junior Tidak Menyesal
Baca juga: Empat Pencuri Ribuan Buku Nikah Diringkus
Baca juga: Enam Oknum Polisi Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta
“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang.
Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” kata Aipda A.
Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.
Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.
“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta.
Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.
Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.
Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas karena tidak berada di tempat.(kompas.com)
Baca juga: Enam Oknum Polisi Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta
Baca juga: Puluhan Pasangan Muda-mudi Mesum Terjaring Razia Polisi
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Penyerangan Anggota Polsek
Curi Kendaraan Dinas
Kasus Pencurian
kendaraan dinas
Dimutasi
surat untuk kapolri
Kapolri
Polres Palopo
Prohaba.co
Prohaba
Sales Mobil di Medan Ditahan, Rugikan Konsumen hingga Rp 3,8 Miliar |
![]() |
---|
Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni |
![]() |
---|
Kelompok Tawuran Bakar Posko Pemko Medan |
![]() |
---|
Toko Kelontong Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib |
![]() |
---|
Dikeroyok 15 Pelaku, Ratusan Pesilat Sambangi Polsek Babat Lamongan |
![]() |
---|