Varian Omicron

Ditemukan Varian Omicron di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Masih Boleh Masuk

"Kami berharap tiga hari saja, kami pasti mau karantina. Kalau lama memberatkan juga, jadi tidak nyaman," paparnya.

Editor: IKL
Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Jemaah umrah asal Indonesia hingga saat ini masih diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, meski negara tersebut telah mengkonfirmasi kasus Covid-19 varian omicron untuk pertama kalinya.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, Arab Saudi telah mengumumkan satu orang terpapar varian omicron, tetapi pihaknya tidak melakukan penutupan bagi negara yang tidak terpapar omicron.

"Jemaah Indonesia masih boleh masuk. Sesuai pengumuman sebelumnya, boleh menggunakan vaksin WHO maupun vaksin yang disetujui Arab Saudi. Kalau disetujui WHO harus karantina, kalau disetujui Arab Saudi tanpa karantina tiga hari," kata Syam saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Varian Baru Omicron 500 Persen Lebih Menular

Baca juga: Naik Becak di New York, Ussy Sulistiawaty Bayar Rp 14,5 Juta

Menurutnya, persoalan yang dihadapi jemaah umrah asal Indonesia yaitu karantina di dalam negeri yang masih terlalu lama yakni tujuh sampai 10 hari, dan kabarnya akan dinaikkan menjadi 10 hari.

"Kami berharap tiga hari saja, kami pasti mau karantina. Kalau lama memberatkan juga, jadi tidak nyaman," paparnya.

"Kenapa kami minta tiga hari? Karena dari Arab Saudi harus di PCR, datang ke Indonesia di PCR lagi. Kalau masih negatif, masa di karantina, isolasi mandiri saja di rumah, kami juga kan ketahuan berangkatnya dari Indonesia dan hanya di Arab Saudi juga," sambung Syam.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditemukan Varian Omicron di Arab Saudi, Sapuhi: Jemaah Umrah Asal Indonesia Masih Boleh Masuk

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved