Ibu Negara Minta Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak
Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila terhadap anak pada Selasa (21/12/2021).
Dalam pertemuan yang digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, itu Iriana berbincang dengan 12 orang penyintas dan seorang saksi.
Iriana mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang menimpa para penyintas tindak asusila.
Dia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali.
Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujarnya dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden. Iriana berharap penegakan hukum secara tegas juga dapat diberlakukan kepada pelaku.
Para penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
“Untuk hukum harus ditindak tegas dan keras, dan juga yang pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” tegasnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
Baca juga: Terkait Pelecehan Seksual Karyawan KPI, Komnas HAM Akan Panggil Polisi
Turut mendampingi Ibu Iriana dan Ibu Wury dalam pertemuan tersebut yaitu Ketua Umum OASE KIM Ibu Erni Tjahjo Kumolo dan istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya Kamil.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan dilakukan Herry Wiryawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tindakan itu dilakukan pelaku terhadap 12 murid perempuannya dalam rentang waktu cukup lama, yakni sekitar tahun 2016 sampai 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali mengatakan, dari belasan korban pemerkosaan, beberapa di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.
Tak hanya melakukan pemerkosaan, Herry ternyata memanfaatkan anak-anak yang lahir akibat tindakannya itu untuk meminta sumbangan.
Anak-anak yang dilahirkan oleh para korban pemerkosaan diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana sumbangan kepada sejumlah pihak. (kompas.com)
Baca juga: Kesalnya dengan Suami, LS Habisi Anak Tirinya
Baca juga: Pria Paruh Baya di Aceh Utara Rudapaksa Anak Tirinya 15 Kali
Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Aceh Meningkat
Ibu Negara
Iriana Joko Widodo
tindak tegas
Kasus Asusila
pelecehan terhadap anak
kejahatan anak
Anak Dibawah Umur
Prohaba.co
Ular Baru dari Hutan Panama Dinamai ‘Leonardo DiCaprio’ |
![]() |
---|
Anak 6 Tahun Pinjam Ponsel Ayahnya, Malah Pesan Makanan Online Rp15 Juta |
![]() |
---|
Maling Kotak Amal Masjid di Cirebon Terekam CCTV, Babak Belur Dipukuli Warga Usai Jatuh ke Sawah |
![]() |
---|
Marcella Zalianty Jaga Ketat Makanan Putranya |
![]() |
---|
Pedagang Martabak di Lampung Dihajar PNS Dinkes |
![]() |
---|