Istri yang Dibakar Suaminya saat Memasak Meninggal Dunia setelah Jalani Perawatan Selama 3 Hari
Korban sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Setelah pindah ke Merasi kami tidak tahu kehidupan rumah tangganya seperti apa.
Bahkan saat kejadian korban terbakarpun keluarga mereka tidak tahu.
"Sekarang bibi sudah meninggal, kami berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, dihukum seumur hidup atau dimatikan juga," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 10 Keramat Abadi, Abdul Hatop, membenarkan jiwa korban merupakan warganya.
Korban memang sempat melapor mau pindah ke Mirasi untuk mencari (kerja). Tetapi korban tetap tercatat sebagai warga RT 10 Keramat Abadi.
"Dia pamit dan melapornya ke Mirasi cuma untuk kerja dan dia tidak mengurus surat pindah, jadi tetap tercatat warga sini," jelasnya.
Mengenai rumah tangga korban selama menetap di RT 10 Keramat Abadi, tidak ada persoalan.
Diakuinya antara korban dan suaminya memang pernah bertengkar dan sampai didamaikan dirinya selaku ketua RT.
"Pernah dua kali mereka ribut dan sampai diselesaikan oleh ketua RT, tapi setelah itu rukun lagi," tambahnya.
Korban sedang Memasak
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Fatimah (40) mengalami luka bakar serius hampir disebagian tubuhnya.
Dia mengalami luka bakar saat berada di rumah mertuanya di Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30.
Korban mengalami luka bakar serius diduga akibat dibakar oleh suaminya sendiri, Ahmad Rianto (36).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Rabu (19/1/2022), sebelum kejadian yang mengakibatkan korban menderita luka bakar, diduga antara korban dan suaminya terjadi keributan atau percekcokan.
Dimana, sang suami menanyakan soal uang kepada isterinya, namun isterinya mengatakan tidak ada uang.