Kriminal

Kerugian Akibat Investasi Bodong di Tuban Capai Rp 4 Miliar

Setelah menetapkan Fauzia (21) sebagai tersangka pada Rabu (19/1/2022), Satreskrim Polres Tuban menetapkan tersangka kasus penipuan investasi bodong

Editor: Muliadi Gani
Surabaya.tribunnews.com/M Sudarsono
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa beri penjelasan saoal investasi bodong 

PROHABA.CO, TUBAN - Setelah menetapkan Fauzia (21) sebagai tersangka pada Rabu (19/1/2022), Satreskrim Polres Tuban menetapkan tersangka kasus penipuan investasi bodong atas nama Irwid/IR (22), perempuan asal Sendangharjo, Tuban.

Irwid ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/1/2022) dan kini telah menghuni sel tahanan Mapolres Tuban.

“IR sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).

Perwira pertama itu menjelaskan, kasus bermula saat para korban yang menitipkan uangnya untuk investasi bodong senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, meminta hasil keuntungan atau profit kepada IR.

Namun IR menjawab masih menunggu pencairan dari Bilad, tersangka utama yang sudah ditahan lebih dulu di Mapolres Lamongan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Pelaku Investasi Bodong, Korbannya Ada 300 Orang

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Investasi Tabung Tanah

Penetapan tersangka dilakukan setelah puluhan saksi dan juga korban diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan.

Menurut para pelapor, kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.

Namun dari data yang dikembangkan Satreskrim, kerugian yang dialami para korban sebanyak Rp 4 miliar lebih.

Alhasil, keterangan yang digali menguatkan peran reseller sebagai pelaku penipuan.

“Dari 60 korban yang kami lakukan pengembangan kerugian mencapai Rp 4.036.775.000,” pungkasnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.(Tribunnews.com)

Baca juga: Lakoni Investasi Bodong, Mahasiswi Tipu 220 Orang, Catut Nama Perusahan BUMN

Baca juga: Bus Tabrak Fly Over, 17 Penumpang Alami Luka Ringan

Baca juga: Viral Seorang Ibu di Kuningan Melahirkan Bayi Tapi Tak Pernah Hamil

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved