Haba Artis
Angelina Sondakh Bebas dari LP dengan Status CMB
Artis sekaligus politikus Angelina Sondakh bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022) kemarin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Artis sekaligus politikus Angelina Sondakh bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022) kemarin.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat itu ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi tentang bebasnya Angelina pada pagi kemarin disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melalui pesan tertulis.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS),Rika Aprianti mengatakan, Angelina akan menjalani cuti menjelang bebas (CBM) selama tiga bulan.
“Angelina Sondakh dikeluarkan dari LP Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan,” ujar Rika lewat keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Angelina Sondakh menangis saat Bertemu Ayah dan Ibu, Istri Adjie Massaid Cium Kaki Orangtuanya
Begitu ke luar dari LP, dengan berurai air mata Angelina menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, mengungkapkan Angelina semula berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut, kemudian jadi tersangka dan terdakwa. Proyek itu senilai Rp 191 miliar.
“Kami menemukan fakta baru dan dua alat bukti sehingga berkesimpulan ada tersangka baru hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” tutur Abraham.
Dalam persidangan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin, Angelina dan Koster disebut menerima uang Rp 5 miliar.
Selain itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga disebut menerima aliran dana dan semuanya sudah menjalani hukuman.
Baca juga: Angelina Sondakh Hari Ini Bebas dari Penjara, Kemana Angie Akan Pulang?
Angelina Sondakh bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini menjadi warga binaan di LP Perempuan Jakarta terhitung sejak 27 April 2012.
Mantan Puteri Indonesia ini terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Trauma politik Kuasa hukum Angelina, Krisna Murti, memastikan, Angie, begitu sapaan akrabnya, tak akan kembali ke dunia politik.