Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag
KPK, katanya, sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
PROHABA,CO - Banyak wilayah mengalami kelangkaan minyak goreng.
Bahkan, dibeberapa tempat warga harus mengantre panjang untuk memburu bahan pokok itu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng alami kelangkaan.
Ia menduga ada oknum yang menimbun minyak goreng kemudian dijual ke luar negeri.
Selain itu, Lutfi juga menduga ada kebocoran di sektor industri, dimana minyak goreng dijual tak sesuai harga patokan pemerintah.
"Hasil timbunan itu, bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi dalam keteranganya, Jumat (11/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tak Sesuai Kebijakan Pemerintah? Masyarakat Bisa Mengadu di Hotline Kemendag
Baca juga: Awas, Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara
Lutfi mengaku ironis melihat terjadi kelangkaan minyak goreng.
Hal itu mengingat ketersediaan minyak goreng yang dimiliki pemerintah mencukupi.
Bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," jelas Mendag saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).
Polemik kelangkaan minyak goreng ini lantas mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Termasuk ombudsman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ombudsman Bakal Panggil Kemendag
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, seperti Perusahaan Kelapa Sawit (CPO) hingga produsen minyak goreng.