Pria Beristri Dua Nekat Gauli Istri TKI, Kirim Video ke Suami Selingkuhan
Heboh terjadi perselingkuhan seorang wanita yang merupakan istri TKI. Pria selingkuhannya nekat mengirim video ranjang mereka ke suaminya ...
Bahkan, dia dikabarkan memiliki dua orang istri.
2. Berbuat kurang ajar
Perbuatan AM yang mengirimkan foto dan video itu tak ayal membuat panas Joko Nugroho.
Merasa dilecehkan, Joko pun pulang ke Ponorogo lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Ponorogo pada bulan Maret 2022 lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, dalam laporan tersebut Joko sudah tidak mempedulikan perbuatan zina antara AM dengan istrinya.
Baca juga: Lebaran Tahun 2022, Simak Penjelasan dan Ketentuan Idul Fitri Menurut Kemenag
Namun yang dipermasalahkan adalah tindakan kurang ajar AM yang merekam dan memfoto aksi ranjang dengan istrinya lalu dikirimkan ke dirinya.
"Yang kita proses adalah tindak pidana pornografi dan ITE karena pelapor tidak merasa keberatan dengan perbuatan zina yang dilakukan oleh istrinya," tegas Jeifson.
Ada sejumlah alat bukti yang sudah diamankan polisi yaitu foto tersangka, kemudian foto tersangka yang beradegan, foto tersangka dan WS juga sedang beradegan tidak sepantasnya dan kelima video adegan tidak sepantasnya.
"Untuk sementara WS masih saksi sambil menunggu proses penyelidikan," terangnya.
3. Ancaman hukuman
Atas perbuatannya AM dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui, begitu miris nasib JN melihat kelakuan istrinya itu bercinta dengan pria lain.
Kerja kerasnya di luar negeri tak sebanding dengan hatinya yang teriris-iris setelah mendapatkan video adegan ranjang itu dikirim ke nomor WhastApp (WA) miliknya.