Kriminal

Maling Handphone Babak Belur Dihajar Massa

Seorang pria kedapatan dan ketahuan saat mencuri handphone di satu rumah warga pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku Surianto alias Aki usai dihakimi warga di Dusun III, Kampung Kerompol, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (4/5/2023) 

PROHABA.CO, SERGAI - Seorang pria kedapatan dan ketahuan saat mencuri handphone di satu rumah warga pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Pria tersebut diketahui bernama Surianto alias Aki (45) warga Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

pasalnya warga yang bertempat tinggal di Dusun III, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara heboh.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik melalui Kanit Reskrim, Ipda Supriadi.

Baca juga: Ditinggal Pergi Belanja, Sepmor Milik IRT Digondol Maling

"Pada hari Rabu, (4/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB, abang pelapor bernama Erwin yang saat itu lagi menjaga mobil di halaman rumah yang diparkir.

Melihat pelaku beraksi abang pelapor pun berteriak dari luar rumah," ujar Supriadi.

Lanjut Supriadi, mendengar teriakan abangnya, pelapor pun terbangun dari tidur.

"Pelapor menjumpai abangnya, dan menanyakan hp milik pelapor.

Karena pelapor sadar bahwa handphone milik keponakan pelapor yang di cas di dekat televisi dan handphone milik orangtua pelapor yang di cas di tempat yang sama, sudah tidak ada," ujar Supriadi.

Baca juga: Rico Valentino Dikeroyok Babak Belur, Ibunda Menangis Minta Keadilan

Sadar akan handphone dibawa kabur maling, pelapor dan abang pelapor beserta warga setempat langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.

"Setelah berhasil tertangkap, warga yang geram atas perbuatan pelaku ini, kemudian menghakimi pelaku hingga babak belur.

Dan warga selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek firdaus," ujar Supriadi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone, satu batang linggis, satu buah tang, satu buah garpu makan dan satu tas rangsel warna hitam sebagai barang bukti.

"Kini pelaku Surianto alias Aki sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Firdaus," tutup Supriadi. (tribun-medan.com)

Baca juga: Pejambret Handphone di Percut Sei Tuan Tewas Dihakimi Massa

Baca juga: Seorang Pencuri di Medan Babak Belur Dihajar Warga, Nekat Mencuri Kabel dan Pipa di Rumah Kosong

Baca juga: Oknum Guru di Bulukumba Cabuli 3 Muridnya, Pelaku Sudah Diamankan

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Babak Belur Dihakimi Massa saat Ketahuan Maling Handphone

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved