Istri Tawarkan Diri Tidur dengan Teman Suami dan Suami Setuju
Kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) kembali terjadi. Sebelumnya geger seorang suami di Surabaya yang tega menjual istrinya
Pada hari yang dijanjikan, mereka pun bertemu di sebuah hotel yang beralamat di Jalan Madiun-Ponorogo, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopor, kabupaten setempat.
“Pada saat hari yang disepakati, tersangka FHP sendiri yang mengantar istrinya ke hotel untuk melayani JS,” ujar Raja.
“Mereka janjian pada hari Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun,” lanjut Ryan.
Setiba di hotel, tersangka diberikan uang Rp 650.000 dan sebungkus rokok.
Sebesar Rp 500.000 dari jumlah tersebut sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu merupakan tarif FHP sebagai muncikari.
Saat istrinya menemani JS, tersangka FHP menunggu di warung angkringan dekat taman rekreasi Umbul Square, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Asal Garut Hampir Dijual Temannya ke Pria Hidung Belang, Korban Dipaksa
Namun apes, pada saat kencan di hotel “pasangan aneh” tersebut terjaring razia Operasi Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan Polres Madiun.
Mereka pun langsung diamankan oleh petugas.
Kepada polisi, tersangka FHP mengaku baru pertama kali menjual istrinya untuk melayani nafsu bejat temannya.
“Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Ryan.
Atas perbuatannya tersangka FHP dijerat penyidik dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari.
Sesuai pasal itu seorang muncikari (souteneur) yang mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama- lamanya tiga bulan.
Suami di Surabaya jual istri Diberitakan sebelumnya, kasus serupa yakni seorang suami yang tega menjual istrinya terjadi di Surabaya.
Suami tersebut tega menjadikan istrinya sebagai ladang bisnis pemuas hasrat pria hidung belang dengan memanfaatkan media sosial Facebook (FB).
Parahnya lagi, dalam penawaran bisnis haramnya itu, sang istri diminta untuk melayani dua pria sekaligus.