Respons Menteri PANRB soal Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri

Menurut Tjahjo Kumolo, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu panggilan pengabdian kepada negara.

Editor: IKL
Istimewa
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Dalam artikel mengulas tentang ratusan CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. 

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," ucap Satya.

Adapun untuk PPPK Guru Tahap I tercatat 104 orang mengundurkan diri.

Tahap I adalah penerimaan PPPK yang penetapannya NIP-nya pada Januari 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan di kategori ini, yakni tujuh orang.

Disusul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang dan Pemerintah Kabupaten Merauke 5 orang juga.

Lantas, pada kategori PPPK Guru Tahap II atau penetapan NIP pada April 2022, ada 280 orang yang mengundurkan diri.

Pemprov Jabar menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan, yakni 39 orang mengundurkan diri.

Lalu, Pemprov Jawa Tengah yang sebanyak 29 orang mengundurkan diri.

Kemudian, 15 PPPK mundur dari Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, 58 orang mengundurkan diri di kategori PPPK Non Guru.

Alasan CPNS Mundur

Menurut Satya Pratama, ratusan CPNS yang mundur setelah lolos seleksi dikarenakan berbagai alasan, salah satunya terkait besaran gaji.

Ia mengungkapkan, ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Satya saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, CPNS yang sebenarnya sudah lulus itu merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved