Kriminal
Polsek Medan Timur Tangkap Spesialis Maling Kos-kosan
Pelaku pencurian rumah kos Zulkifli alias Kifli (36), spesialis maling kos-kosan pasang wajah sedih ketika ditangkap petugas Polsekta Medan Timur ...
PROHABA.CO, MEDAN - Pelaku pencurian rumah kos Zulkifli alias Kifli (36), spesialis maling kos-kosan pasang wajah sedih ketika ditangkap petugas Polsekta Medan Timur.
Selama ini, warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur tersebut sudah sering meresahkan masyarakat, khususnya anak kos.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kifli ditangkap setelah membobol kos-kosan yang dihuni Bryan Dimas Adji Nugroho (21), di Jalan Ampera Raya, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu (18/5/2022) lalu.
Ceritanya, pagi itu korban terbangun dari tidurnya dan mencari laptop yang terletak di atas meja.
Sayangnya, laptop tersebut sudah raib.
"Korban sempat membangunkan temannya, dan menanyakan keberadaan laptop nya yang tidak kelihatan," kata Rona kepada Tribun-medan.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Terduga Maling Kabel Ditemukan Membusuk Kesetrum Listrik
Dijelaskannya, saat itu rekan korban juga mencari handphonenya yang juga tidak kelihatan.
"Korban dan temannya ini melihat jendela kamarnya sudah terbuka, dan menduga barang - barangnya hilang dicuri," sebutnya.
Rona menyebutkan, setelah itu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku nya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di kawasan Jalan Ampera," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengejaran dan meringkus pelaku, pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Baca juga: Jasad Pria Membusuk di Rumah Kosong Hebohkan Warga Medan
Saat melihat kedatangan petugas, pelaku sempat panik dan mencoba melarikan diri dengan cara melompat naik ke arah atap dan keluar melalui jendela kamar.
"Karena rumah pelaku sudah dikepung, kita langsung dapat mengamankan pelaku," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara memanjat kost - kostan korban dengan menggunakan tali diikat dengan besi yang digunakannya sebagai pengait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Zulkifli-alias-Kifli-36-warga-Jalan-Ampera-III-Kecamatan-Medan-Timur-spesialis-maling-kos-kosan.jpg)