Begini Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa yang Lulus Seleksi UM PTKIN di IAIN Lhokseumawe

Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Kamis (30/6/2022), menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran ulang atau registrasi.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jafaruddin
Serambi Indonesia
Kampus IAIN Lhokseumawe di kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Kampus tersebut sekarang sudah membuka pendaftaran ulang jalur UM PTKIN. 

PROHABA.CO – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Kamis (30/6/2022), menerbitkan pengumuman tentang pendaftaran ulang atau registrasi.

Isi pengumuman tersebut petunjuk bagi mahasiswa yang sudah lulus ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri Keagaman Islam Negeri (UM-PTKIN).

Untuk diketahui pengumuman hasil seleksi UM PTKIN sudah diumumkan panitia nasional hari ini, Kamis (30/6/2022).

Pengumuman tersebut diteken Wakil Rektor IAIN Lhokseumawe, Bidang Akademik Dr Iskandar.

Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru IAIN Lhokseumawe sudah dapat melakukan pendaftaran ulang.

Baca juga: 5 Universitas Luar Negeri yang Banyak Diincar Mahasiswa Indonesia

Peserta dapat melihat pengumuman hasil seleksi Jalur UM-PTKIN Tahun Akademik Tahun 2022.

Alamatnya pada laman: https: //www.iainlhokseiimawe.ac.id/, mulai hari ini 30 Juni 2022.

“Pendaftaran ulang dapat dilakukan secara online,” ujar Dr Iskandar.

Waktu pendaftaran ulang dimulai dari 30 Juni sampai 15 Juli 2022.

Artinya peserta memiliki kesempatan untuk daftar ulang selama 16 hari.

Baca juga: Tips Sukses Presentasi bagi Para Mahasiswa

Peserta juga harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Cara dengan mentransfer ke rekening BSI Cabang Lhokseumawe.  

Pada slip pembayaran UKT ditulis mama mahasiswa, NISN.

Selain itu juga program studi (prodi) dan jalur UM-PTKIN.

Selanjutnya mengisi formulir pendaftaran ulang diakses pada laman http://spmb.iainlhokseumawe.ac.id/

Wakil Rektor I IAIN Lhokseumawe juga mengingatkan batas waktu pendaftaran.

Baca juga: Kemenag Buka 3 Beasiswa bagi 21.615 Mahasiswa Baru

“Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri,” ujar Iskandar.

Peserta juga harus menyiapkan dokumen untuk pendaftaran

Persyaratan tersebut meliputi, Ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisir dari sekolah atau madrasah.

Kemudian dokumen lain, slip bukti setoran uang kuliah tunggal

Menyiapkan pas photo berukuran 3x4 dengan layar merah yang terbaru.

Surat pernyataan menaati peraturan, ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu sesuai format yang ditentukan.

Baca juga: Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL atau IELTS

Selain itu juga perlu menyiapkan Kartu Keluarga

Surat Keterangan penghasilan orang tua dari kepala desa atau keuchik

Jika peserta memiliki Kartu KIP, Kartu PKH, juga harus ikut disiapkan.

Kemudian, bagi peserta calon mahasiswa yang orang tua atau wali bekerja sebagai PNS/TNl/POLRI dapat menyiapkan SK terakhir.

Berkas disiapkan dalam format PDF atau JPEG dan diupload ke https://spmb.iainlhokseumawe.ac.id/iogin.

“Peserta wajib mengisi data yang dibutuhkan sesuai identitas yang berlaku,” pungkas Dr Iskandar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved