Berita Viral
Aksinya Viral, Kini Wanita yang Tutupi Pelat Sepmornya dengan Celana Dalam Jadi Duta oleh Polisi
Seorang wanita yang sepmor di Lamongan sempat viral. Kini sebagai duka Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polres Lamongan.
Sementara sepeda motor dan celada dalam perempuan yang sebelumnya diamankan akan dikembalikan.
"Sudah saya sampaikan ini kejadian terakhir, supaya tidak diulangi lagi. Untuk barang bukti akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan," tutur Miko.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang wanita pengendara motor menutupi pelat nomor menggunakan celana dalam berwarna merah muda.
Aksinya itu diduga untuk menghindari tilang elektronik yang mendeteksi melalui pelat nomor.

Hindari tilang
Aksi seorang perempuan di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat nomor sepeda motornya dengan celana dalam ternyata menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Video aksi perempuan tersebut viral di media sosial.
Polisi kemudian mendatangi pengendara perempuan di dalam video tersebut.
"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video.
Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.
Baca juga: Tilang Elektronik: Prosedur, Ketentuan, Jenis dan Denda yang Harus Dibayarkan Pelanggar
Video viral Video pengendara menutup pelat motornya tersebut mulanya diunggah di akun Instagram @berita_lamongan_ yang berasal dari akun @tse.arth.
Terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi celana dalam wanita berwarna merah.
Kemudian terdengar pula orang yang tertawa melihat aksi perempuan itu. Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan.
"Mau ketawa takut dosa".