Jumat, 12 Juni 2026

Terungkap, ACT Diduga Selewengkan Dana Kemanusiaan

Lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan di warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022) ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan di warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022).

Itu setelah majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT

Digambarkan dari laporan itu para petinggi ACT khususnya Mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat.

Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Aturan tersebut melarang membagikan kekayaan yayasan yang berlaku bagi pengurus, atau terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas.

Polri merespons dugaan tindak pidana ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Baca juga: Menjadi DPO Tipikor Kejari Gayo Lues Lebih 2 Tahun, Mantan Gecik Rema Ditangkap di Aceh Tenggara

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ucap Dedi, Senin.

Dana untuk kepentingan pribadi Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, PPATK sudah menganalisis adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.

Dedi menyebutkan transaksi yang dilakukan ACT sudah lama diproses untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan, ada dua indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.

Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, sudah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Minta Maaf Manajemen ACT akhirnya buka suara.

Mereka menggelar konferensi pers di kantor pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Istri Curhat KDRT yang dilakukan Suaminya di Medsos, Aku Bunuh Diri Dulu Baru Bisa Ditangani Kasus

Hal pertama yang disampaikan manajemen adalah permintaan maaf.

Kalimat permintaan maaf itu ditunjukan kepada seluruh warga dan para donatur.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu Khajar yang kini menjabat Presiden ACT menggantikan Ahyudin sejak 11 Januari 2022.

Ibnu Khajar bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo.

Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan.

Kata Ibnu, laporan tersebut sebagian berisi kebenaran sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana.

Tapi Ibnu tidak membantah terkait gaji ratusan juta rupiah yang pernah didapat petinggi ACT beserta mobil mewah untuk fasilitas operasional.

Namun pada intinya, Ibnu menyebut laporan tingkah polah para petinggi ACT yang hidup mewah dengan uang donasi itu sudah mengalami perbaikan sejak dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi.

Baca juga: Putri Leonor Dilarang Hadiri Pesta Bangsawan, Ratu Letizia Ingin Jaga Citra Pewaris Tahta Spanyol

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga.

Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap dia.

Sudah diaudit Selain itu, Ibnu juga memastikan laporan keuangan lembaga filantropi yang dia pimpin sudah menjalani audit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

"ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan," kata dia.

Dia juga menjabarkan pencapaian ACT di tahun 2020 yang berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 519 miliar.

Dari uang tersebut, ACT menyalurkan lewat 281.000 program aksi kemanusiaan yang diklaim berhasil dimanfaatkan untuk 8,5 juta orang.

"Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT," pungkas Ibnu.

(kompas.com)

Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah & Arafah di Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha 1443 Hijriah?

Baca juga: Resep Sayur Kuah Putih, Cocok Jadi Hidangan Makan Malam Bersama Keluarga

Baca juga: Tak Mau Pelaku Pelecehan Seksual Hidup Tenang, Susan Sameh Ajak Para Korban Berani Bersuara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved