Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda
Dari perkenalannya itu RS mengajak C bertemu dan mengajak gadis belia tersebut menonton hiburan organ tunggal dalam pesta pernikahan ...
Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan. Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda
"Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran," terangnya.
Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Berawal Kenalan di Medsos, Gadis 12 Tahun di Baubau Digilir 4 Pria
Baca juga: Dua Gadis Digilir 8 Pemuda, Berlangsung Selama Tiga Hari, Semua Pelaku Sudah Dibekuk
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah di Sumut Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Lima Pemuda di Musi Rawas Patungan Untuk Menggilir Seorang Gadis Belia, Satunya Gratis,