Kriminal
Tiga Pelaku Tawuran di Cipondoh Tangerang Ditangkap Polisi, Berawal Saling Ejek
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang mengakibatkan korban RH (23) meninggal dunia di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, ...
PROHABA.CO - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang mengakibatkan korban RH (23) meninggal dunia di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Peristiwa tawuran ini terjadi di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan RH meninggal dunia setelah mengalami 4 luka akibat tusukan di bagian punggung.
"Korban dalam hal ini inisialnya RH meninggal dunia ya, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami 4 luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Menurut Zulpan, terhadap pelaku masing-masing berinisial R, DAA, dan AA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulpan menuturkan dalam kasus ini Satreskrim Polres Tangerang Kota juga menetapkan dua orang pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni BU dan S.
"Kita sudah mengetahui identitasnya dan masih dalam pencarian oleh anggota kita di lapangan di antaranya identitasnya inisialnya adalah S Kemudian yang kedua BU," ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah 1 unit motor merk Yamaha Jupiter Z.
Baca juga: Marak Tawuran Geng Motor, 9 Remaja Mabuk Diamankan
Kemudian, sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban, serta 1 lembar hasil visum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Dipicu Saling Ejek di Medsos
Polisi mengungkap motif yang menjadi penyebab tawuran di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akibat insiden tersebut seorang pria berinisial RH (23) meninggal dunia.
Menurut Zulpan, motif yang menjadi penyebab aksi tawuran tersebut adalah saling sindir di media sosial (Medsos).
Polisi Ciduk Dua Pencuri Ternak di Rohil, Pelaku Kini Meringkuk di Sel |
![]() |
---|
Untuk Tumbal Menggandakan Uang, Dukun di Gresik Habiskan Puluhan Kantong Darah |
![]() |
---|
Gegara Ayam Rusak Tanaman, Dua Bersaudara Adu Jotos |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Resahkan Warga |
![]() |
---|
Tergiur Jual Organ Tubuh, Dua Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun |
![]() |
---|