Kasus Penembakan Polisi

Tersangka Baru Kasus Meninggalnya Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Demikian Sebut Mahfud MD

Hari ini, Selasa (9/8/2022) akan diumumkan tersangka baru terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy

Editor: Misran Asri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Hari ini, Selasa (9/8/2022) akan diumumkan tersangka baru terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

PROHABA.CO - Hari ini, Selasa (9/8/2022) akan diumumkan tersangka baru terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku telah lama memiliki kesan terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia pun membandingkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Baca juga: Sopir dan Ajudan Istri Sambo Ditahan

"Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan."

"Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" lanjutnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga membandingkan kasus Brigadir J dengan kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Saat itu, Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di gang sempit dan diperkirakan tidak akan ada yang mengetahui peristiwa itu.

Mahfud MD lantas menghubungi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk mencari dan menemukan para pengeroyok.

Saat itu, Irjen Pol Fadil Imran menjawab siap dan tak sampai 24 jam, para pengeroyok berhasil ditangkap.

"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orng di gang sempit yg diperkirakan takkan ada yg tahu, sy langsung kontak Kapolda Fadil."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved