Kasus Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Editor: IKL
istimewa/kolase instagram/tiktok
Kolase foto Putri Candrawathi. Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Susilaningtias menegaskan Putri Candrawathi untuk saat ini tidak berada dalam kondisi terancam terkait dengan pemeriksaan perkara dan potensi ancaman soal pemberian kesaksian dalam peradilan pidana.

"LPSK berpendapat bahwa tidak ada ancaman yang dihadapi dalam kasus yang dilaporkannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved