Polresta Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Ringkus Buruh Bangunan asal Medan, 'Kerja Sampingan' Mencuri Motor
Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap dua pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan di Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022)
Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap dua pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan di Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) sore.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Tim Rimueng Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, menangkap dua pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan di Banda Aceh, Sabtu (20/8/2022) sore.
Kedua pelaku itu, masing-masing Arif Prans (35), warga Desa Senak, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai, dan Susanto (29), warga Stabat, Langkat.
Ternyata keduanya ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor.
Namun, untuk barang bukti (BB) sepeda motor yang digasak oleh kedua tersangka sudah dijual ke luar Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, Minggu (21/8/2022) mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Kedua tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi, bahkan hasil kejahatannya ada yang dijual ke Lhokseumawe dan Sumatera Utara," sebut Kompol Ryan.
Kompol Ryan menjelaskan, tiga lokasi kejadian yaitu depan Warung Nasi Uduk Kelapa Gading Jeulingke.
Baca juga: Polres Langsa Ungkap Enam Kasus Pencurian Sepeda Motor
Baca juga: Mahasiswa Aceh Besar ini Masuk DPO Polresta Banda Aceh, Ini Tindak Pidana yang Dilakukan
Baca juga: Buruh Harian Lepas Dibekuk Personel Polresta Banda Aceh, Hamili Korban yang Masih di Bawah Umur
Lalu, di depan Toko distro Ulee Kareng, dan di depan rumah penduduk di Gampong Rumpet, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Para tersangka saat melakukan aksi kejahatannya menggunakan alat bantu berupa becak jenis Yamaha Jupiter MX dengan TKP Gampong Rumpet.

Lalu, dengan Sepeda motor Yamaha Mio dengan TKP depan Warung Nasi Uduk Jeulingke.
“Sementara itu, untuk TKP depan Toko Distro Ulee Kareng, tersangka tidak menggunakan alat bantu,” jelasnya.
Para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat yang telah dijualnya ke penadah di Lhokseumawe.