Sabtu, 13 Juni 2026

Kriminal

9 Pria di Banyumas Perkosa Bocah Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Ironisnya, korban ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. 

PROHABA.CO, SEMARANG - Sembilan pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga telah memperkosa gadis berusia 15 tahun.

Ironisnya, korban mengalami keterbelakangan mental. 

Akibat tindakan keji para pelaku, korban yang tak lain merupakan tetangga para pelaku itu, hamil 3 bulan.

Polisi pun telah menangkap 8 dari 9 pelaku pemerkosaan.

Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron. Hal tersebut disampaikan Kasat reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi pada Rabu (21/9).

"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron.

Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Kompol Agus.

Korban inisial FT, anak keterbelakangan mental berusia 15 tahun asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diperkosa sembilan pria.

Baca juga: Nginap Dirumah Bibi, Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa pamannya, Pelaku Sudah Diamankan

Polisi menyebut sebagian besar pelaku telah lanjut usia (lansia).

Bahkan salah satu pelaku ada yang berusia 75 tahun.

Total ada delapan pelaku yang sudah diamankan.

Ia menyebut semua pelaku ada tetangga korban.

Orangtua tak curiga karena kenal dengan para pelaku Agus menuturkan pemerkosaan terjadi selama setahun yakni sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022.

Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Awalnya, orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku.

Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.

"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, Akses Dua Dusun Terputus di Bantargadung Sukabumi

Baca juga: Seorang Wanita Disabilitas di Probolinggo Diduga Diperkosa Tetangga

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan," jelas dia.

"Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.00 sampai Rp 50.000," tambah Agus.

Terbongkar saat Korban Hamil Kasus tersebut terungkap setelah korban tidak kunjung menstruasi.

Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku.

Ibu korban kemudian membawa FT ke bidan untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban tengah mengandung.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil 3 bulan," jelas Agus, Rabu.

Mendengar cerita itu, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.

Berbekal laporan itu, petugas kepolisian menangkap delapan pelaku pada Senin (19/9).

(kompas.com)

Baca juga: Bocah Berusia Belasan Tahun di Batam Ancam dan Paksa Siswi SD Berbuat Asusila, Kini Ditahan Polisi

Baca juga: Modus Cek Kesehatan, Oknum Perawat Rumah Sakit Cabuli Bocah

Baca juga: Fans K-pop Tertipu Belasan Juta, Beli Tiket Konser NCT 127 di Twitter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved