Narkoba tak Kenal Usia dan Status Pekerjaan, Seorang Remaja 18 Tahun Ditangkap Gunakan Sabu
Seorang remaja berinisial DF alias D yang baru brumur 18 tahun ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang remaja berinisial DF alias D yang baru brumur 18 tahun ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
PROHABA.CO, BANGGAI - Seorang remaja berinisial DF alias D yang baru brumur 18 tahun ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Peredaran barang haram itu sudah tak lagi memandang usia, status pekerjaan dan hal lainnya. Intinya pengendalian diri dan tidak mudah terpengaruh menjadi pondasi dasar agar seseorang tidak terpengaruh dengan barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pria DF ditangkap di Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (2/10/2022).
“Penangkapan tersangka dilakukan usai petugas menerima informasi masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Senin (3/10/2022).
Dari informasi warga tersebut, KBO Satnarkoba Polres Banggai Ipda Herman Yosep bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi melihat tersangka sedang berada di Tugu GMT Komplek Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Saat itu tersangka sedang berjalan kaki di samping Tugu GMT. Tersangka juga sudah menjadi Target Operasi (TO) selama ini,” bebernya.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Alhasil ditemukan barang bukti sebuah plastik berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang bukti sabu-sabu seberat 0,75 gram itu dijepit menggunakan kaki kiri,” bebernya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang terlarang tersebut didapatkan dari seorang pria di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Namun setelah dicek, seseorang yang memberikan sabu-sabu itu sudah melarikan diri.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggau untuk proses lebih lanjut,” kata Makmur.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pengguna Sabu Ditangkap di Luwuk Banggai, Tersangka Masih Remaja,