Pelita Umat
Bagaimana Melaksanakan Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hadistnya
Bulan tersebut banyak amalan-amalan yang sangat baik dikerjakan oleh umat Muslim.Sehingga akan mendatangkan pahala yang sangat besar bilamana dikerja.
PROHABA.CO - Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hadist para ulama mengenai bolehkah melaksanakan shalat tahajud saat bulan ramadhan.
Bulan ramadhan merupakan bulan yang suci dan paling mulia.
Bulan tersebut banyak amalan-amalan yang sangat baik dikerjakan oleh umat Muslim.
Sehingga akan mendatangkan pahala yang sangat besar bilamana dikerjakan.
Lalu termasuk shalat tahajud di waktu ramadhan apakah diperbolehkan.
Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah dalam video di kanal YouTube AHLI SUNNAH diunggah pada 20 Mei 2018 lalu.
Hal itu juga ditanyakan oleh jemaah dalam sebuah kesempatan tersebut padanya.
"Bagaimana jika sudah melaksanakan sholat Tarawih 11 rakaat yang sudah termasuk Witir di masjid, apakah boleh menambah lagi Tahajud dirumah pada malam hari?," kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jemaah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah banyak pendapat dari para ulama yang berbeda-beda.
"Ada pendapat ulama yang mengatakan, tidak ada Tahajud setelah Tarawih," jelasnya.
"Karena Tarawih adalah Qiyama Ramadhan, sama dengan Tahajud hanya dimajukan saja, agar umat muslim setidaknya melakukan tahajud walau hanya setahun sekali," bebernya.
Baca juga: Tak Bakal Bikin Gemuk, Inilah Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadan yang Sehat ala dr Zaidul Akbar
Hal ini terdapat pada H.R Bukhari Aisyah mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah sholatnya lebih dari 11 rakaat ataupun 13 rakaat, di Ramadhan dan diluar Ramadhan.
Namun, ada pendapat kedua yang dikatakan ulama menurut kata Ustaz Khalid Basalamah.
Pendapat lain mengatakan, masih boleh daripada itu sesuai hadis lain yang mengatakan dua rakaat, yang tidak ada batasan dalam shalatnya," jelas Ustadz Khalid.
"Tapi ulama mengatakan jika seseorang melaksanakan sholat Tarawih maupun sholat malamnya (Tahajud) maka dianjur untuk tidak melebihi 23 rakaat," lanjutnya.