Kriminal

Gegara Cemburu, Seorang Pria di Lampung Nekat Bunuh Suami Baru Mantan Istri Sirinya

Seorang pria di Lampung Tengah nekat membunuh suami baru dari mantan istri sirinya hanya gara-gara cemburu. Korban diketahui baru menikah secara sah

Editor: Muliadi Gani
Kolase gambar ilustrasi/Pixabay
ILUSTRASI PEMBUNUHAN 

"Korban mengalami luka tusuk di paha dan punggung," kata Doffie.

Usai menusuk pelaku melarikan diri.

Sedangkan korban JR dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.

Namun karena pendarahan luka tusuk yang dalam, korban meninggal dunia.

Doffie mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup," kata Doffie.

(Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Baca juga: Alasan Mahasiswi Dihabisi Terungkap, Terkait Praktik Prostitusi Online

Baca juga: Wanita Muda yang Meninggal di Kamar Bekas Wisma Diduga Dibunuh oleh Suaminya

Baca juga: Ayu Dewi Tak Takut Suaminya Digaet Pelakor, Ungkap Prinsip Hidupnya, Tuai Pujian dari Warganet

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terbakar Cemburu, Pria Ini Habisi Suami Baru Mantan Istri Sirinya, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved